Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
‎Aktivitas penggalangan dana untuk pembangunan masjid yang dilakukan di tengah jalan raya di wilayah Tajurhalang dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengguna jalan mengaku merasa terganggu karena para peminta sumbangan berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan yang melintas. Jumat,17/07/2026.
‎
‎Selain berpotensi menghambat arus lalu lintas, aktivitas tersebut juga dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para penggalang dana sendiri.
‎
‎Ironisnya, praktik tersebut masih kerap ditemukan meski Pemerintah Kabupaten Bogor telah memiliki aturan yang melarang permintaan bantuan atau sumbangan di jalan raya. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Ketertiban Umum, setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan dengan cara apa pun di jalan, angkutan umum, maupun tempat umum lainnya.
‎
‎Keluhan masyarakat pun semakin banyak bermunculan. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menindak praktik yang melanggar aturan tersebut secara konsisten tanpa memandang tujuan penggalangan dana.
‎
‎Masyarakat menegaskan bahwa mendukung pembangunan rumah ibadah merupakan hal yang baik. Namun, pelaksanaannya diharapkan dilakukan melalui cara-cara yang tidak mengganggu ketertiban umum, tidak membahayakan pengguna jalan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyampaikan larangan penggalangan dana di jalan raya karena dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kemacetan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
‎
‎Warga berharap adanya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas agar jalan raya tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus mendorong penggalangan dana dilakukan melalui mekanisme yang lebih tertib dan transparan

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Miris !!! Jalan Desa Durian Sei Balai Rusak dan Becek, Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Tanggul Waduk Perkebunan Jebol, Belasan Rumah di Batu Bara Terendam Banjir Setinggi 1,5 Meter
Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba
Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan, Dugaan “Klaster Mewah” Napi Masuk Pemeriksaan Internal ‎
Terima Aspirasi Buruh KSBSI, Wagub Reny Dorong Mediasi dengan PT NNI
KADES KOTO JAYO DIDUGA JADI PEMAIN PETI, ALAT BERAT RHINO KUPAS TANAH TAK BERTUAN SELUAS 1 HEKTARE
Bogor Memanas! 300 Massa PPAK Siap Geruduk Istana Bogor dan Tol Baranangsiang Terancam Ditutup ‎
Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Miris !!! Jalan Desa Durian Sei Balai Rusak dan Becek, Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Tanggul Waduk Perkebunan Jebol, Belasan Rumah di Batu Bara Terendam Banjir Setinggi 1,5 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba

Sabtu, 26 September 2026 - 20:28 WIB

Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan, Dugaan “Klaster Mewah” Napi Masuk Pemeriksaan Internal ‎

Senin, 21 September 2026 - 23:47 WIB

Terima Aspirasi Buruh KSBSI, Wagub Reny Dorong Mediasi dengan PT NNI

Berita Terbaru