Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
‎Aktivitas penggalangan dana untuk pembangunan masjid yang dilakukan di tengah jalan raya di wilayah Tajurhalang dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengguna jalan mengaku merasa terganggu karena para peminta sumbangan berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan yang melintas. Jumat,17/07/2026.

‎Selain berpotensi menghambat arus lalu lintas, aktivitas tersebut juga dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para penggalang dana sendiri.

‎Ironisnya, praktik tersebut masih kerap ditemukan meski Pemerintah Kabupaten Bogor telah memiliki aturan yang melarang permintaan bantuan atau sumbangan di jalan raya. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Ketertiban Umum, setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan dengan cara apa pun di jalan, angkutan umum, maupun tempat umum lainnya.

‎Keluhan masyarakat pun semakin banyak bermunculan. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menindak praktik yang melanggar aturan tersebut secara konsisten tanpa memandang tujuan penggalangan dana.

‎Masyarakat menegaskan bahwa mendukung pembangunan rumah ibadah merupakan hal yang baik. Namun, pelaksanaannya diharapkan dilakukan melalui cara-cara yang tidak mengganggu ketertiban umum, tidak membahayakan pengguna jalan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyampaikan larangan penggalangan dana di jalan raya karena dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kemacetan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

‎Warga berharap adanya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas agar jalan raya tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus mendorong penggalangan dana dilakukan melalui mekanisme yang lebih tertib dan transparan

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Ditinggal Berkebun, 3 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Tapteng
Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Dinkes Tapteng Buka Posko Kesehatan
Tapteng Kembali Banjir, Tim Gabungan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Warga
Satu Unit Rumah Warga Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting listrik dari Mejikom
Rumah dan Lapak Kayu Hangus Terbakar Dilalap Sijago Merah, Damkar Terkendala Macet
Nekat Abaikan Nyawa! Pemotor Tanpa Helm Bebas Melintas di Perempatan Jalan Tegar Beriman
Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah
Mahasiswa IPB Gelar Aksi Demonstrasi, Warga Tulis Aspirasi di Spanduk Ekspresi ‎
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:14 WIB

Ditinggal Berkebun, 3 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Tapteng

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Dinkes Tapteng Buka Posko Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:03 WIB

Tapteng Kembali Banjir, Tim Gabungan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:30 WIB

Satu Unit Rumah Warga Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting listrik dari Mejikom

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Ajak Wujudkan Lingkungan Aman Dan Ramah Anak

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:52 WIB