TEBO, Jambi || Sangkakala 7
Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Jalan 15 Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp37 juta.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Yatinah binti Parmo Sugito (Alm) (42), seorang petani/pekebun. Di rumah tersebut juga tinggal Sumirah (50) dan Warsio (72).
Berdasarkan keterangan saksi, Arman Setio (21), saat kejadian ia sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari rumah sebelah. Setelah diperiksa, ia melihat kobaran api telah muncul dari dalam rumah dan diduga berasal dari area tempat meletakkan mejikom yang masih dalam keadaan menyala.
Mengetahui adanya kebakaran, Arman langsung berteriak meminta pertolongan warga. Masyarakat sekitar pun berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun karena rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya bekerja, api dengan cepat membesar hingga melalap seluruh bangunan.

Dalam waktu sekitar 20 menit, rumah tersebut ludes terbakar hingga rata dengan tanah beserta sebagian besar barang-barang yang berada di dalamnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman dan pendinginan sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari mejikom yang masih dalam kondisi menyala. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian.

Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga mengakibatkan berbagai barang berharga milik korban ikut terbakar. Total kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp37.000.000, di luar nilai surat-surat penting yang turut musnah dalam kebakaran tersebut.
Pasca kejadian, personel kepolisian bersama instansi terkait langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, mengumpulkan keterangan, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dalam proses penanganan.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik dengan rutin memeriksa instalasi listrik rumah, memastikan peralatan elektronik dimatikan saat tidak digunakan, serta segera mengganti instalasi yang sudah tidak layak demi mencegah terulangnya musibah serupa.
Penulis : Andi Saputra S
Editor : Priyatna







