HUMBAHAS, SUMUT || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas, mengadakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Tahun 2024 sesuai dengan Surat Undangan Nomor 3475/PL.02.4-SD/1216/4/2024 tertanggal 23 September 2024.
Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai dilaksanakan di Sopogodang Pargodungan HKBP Dolok sanggul, mulai pukul 09.00 Wib dan titik keberangkatan dari Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Jalan Demokrasi Nomor 1 Desa Aek Nauli II,Pollung.
Surat undangan yang di tandatangani Ketua Meena Cibro dalam rangka melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024.
KPU adakan Deklarasi Kampanye Damai yang akan di tandatangani 4 Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan dalam rangka :
1. Mewujudkan Pemilihan Yang Langsung, Umum,Bebas,Rahasia,Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan Yang Aman ,Tertib dan Damai, Berintegrasi ,tanpa HOAX,tanpa Politisi SARA dan tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur || Priyatna








