Anggota DPRD Provinsi Jabar Irpan Haeroni Menggelar Sosialisasi Perda Prov Jabar Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata

- Redaktur

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Adikarya Parlemen :
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, bertempat di Kantor DPC PAPERA Kabupaten Bekasi, Ruko Pasar Bersih Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, pada Jumat 18 Oktober 2024.

Dalam acara Penyebarluasan Peraturan Daerah tersebut dihadiri Ketua PAPERA Kabupaten Bekasi Hasbi Asidiki dan puluhan anggota.

Irpan Haeroni mengatakan, tujuan dari Penyebarluasan Peraturan Daerah ini adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami apa itu perda Tentang Desa Wisata.

Perda Desa Wisata menjadi payung hukum untuk memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata desa di Jawa Barat. Setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar Irpan Haeroni berharap Perda Desa Wisata dapat memfasilitasi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata, sehingga akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa.

Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Untuk menemukan potensi kepariwisataan di suatu daerah, harus berpedoman kepada apa yang dicari oleh wisatawan, tutur Irpan.

Irpan Haeroni Anggota DPRD dari Dapil IX Provinsi Jawa Barat mengatakan, pengembangan desa wisata tidak bisa dilakukan secara instan, hanya dengan membuat sebuah objek wisata atau menyelenggarakan event wisata di desa.

Konsep pengembangan Desa Wisata harus memenuhi sejumlah unsur penting yang tidak lepas dari peran komunitas atau masyarakat sebagai pelaku penting di dalamnya.

Desa wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian, serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing, memberdayakan potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di wilayahnya.

Politisi dari Partai Gerindra Irpan Haeroni menegaskan, Desa Wisata kini menjadi salah satu destinasi favorit para wisatawan. Desa wisata biasanya dipilih karena menyuguhkan beragam wisata dengan nilai kearifan lokal.

Menata wilayah dengan memperbaiki fasilitas umum, menata pemukiman, menata lingkungan, tempat ibadah dan memperbaiki akses menuju dan di desa wisata. Hal yang tidak kalah penting dalam penataan wilayah adalah membebaskan desa wisata dari sampah, terutama sampah plastik, tegas Irpan.

Irpan Haeroni memaparkan, ada 8 Desa Wisata di Jawa Barat yang masuk dalam nominasi Dewi Jawara Award 2022 dengan kategori Ekonomi Kreatif, yaitu ;

1. Desa Selasari Parigi
Desa Wisata Selasari Parigi terletak di Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

2. Desa Taraju
Desa Wisata Taraju terletak di sisi barat Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

3. Desa Sukadana
Desa Wisata Sukadana berlokasi di Desa Sukadana, Kabupaten Ciamis.

4. Desa Situ Cangkuang
Desa Wisata Situ Cangkuang berlokasi di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

5. Desa Alamendah
Desa Wisata Alamendah terletak di Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

6. Desa Sukasari Kaler
Desa Wisata Sukasari Kaler terletak di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

7. Desa Cisande terletak di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Desa Wisata Tugu Utara terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

8. Desa Tugu Utara terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kemudian, Desa Wisata di Kabupaten Bekasi yang cukup populer dikunjungi masyarakat atl ;

1. Desa Wisata Kampoeng Kita Ciranggon Desa Kertarahayu Kec. Setu Kab. Bekasi

2. Desa Wisata Taman Duren Cikarageman

3. Desa Wisata Saung Ranggon, lokasi di Desa Cikedokan, Kec. Cikarang Bar., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

4. Situ Rawa Binong, lokasi Hegarmukti, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

5. Kawung Tilu Bojong Rangkas, Kertarahayu.

6. Desa Wisata Sukamurni di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 64 kali dibaca
Anggota DPRD Provinsi Jabar Irpan Haeroni Menggelar Sosialisasi Perda Prov Jabar Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB