KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Melihat kondisi pandemi covid 19 yang belum berakhir Sertu Markus Koramil 05 Cibitung, menghimbau masyarakat di sekitar pasar induk Cibitung agar menjaga protokoler Kesehatan.
Situasi pasar induk cibitung dijalan Tengku umar Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung menjadi titik sasarannya.
Pasalnya masih ditemukan keramaian orang berlalu lalang yang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/08/2021).
Dalam Operasi kali ini Sertu Markus tak pandang bulu menghimbau kepada pengguna jalan dan pedagang di pasar bahkan sampai pengunjungpun ikut jadi sasaran dengan memberi tindakan dan teguran protokol kesehatan bagi yang melanggar, tegas Sertu Markus.
Sejumlah pedagang di beri peringatan karena di dapati tidak mengunakan masker,
Sertu Markus Menghimbau kepada pembeli, penjual dan pengelola Pasar Induk Cibitung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Melalui kegiatan ini kita dapat menekan angka covid 19 di Kabupaten Bekasi, tutur Babinsa.
Dengan membatasi kegiatan Pembeli dan penjual di pasar induk Cibitung, setidak nya kita sudah memerangi wabah penyakit virus corona ini, pungkasnya.
Babinsa Sertu Markus turut mendukung kegiatan tersebut hal ini tertuang berdasarkan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 terkait PPKM Darurat Level 4 khususnya dalam hal pengendalian kegiatan masyarakat.
Pemberlakuan kegiatan ini juga diterapkan khusus jam oprasional di berlakukan sejak pukul 18:00 wib sampai dengan pukul 24.00 wib. Sementaran Pagi pukul 04:00 wib sampai dengan 10:00 wib masyarakat di minta harus mematuhi aturan tersebut “ucap Babinsa.
Dulu secara bersamasama kita mampu mengusir penjajah dari negeri ini, sekarang kita harus bisa bersama sama mengusir covid 19 dari negara kita supaya pulang ke asalnya, ujar Sertu Markus. (Wiro)








