Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas

- Redaktur

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar verifikasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa, (14/01/2025).

Penyerahan DPA-SKPD dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Pj Sekda Jaoharul Alam kepada para kepala perangkat daerah dan para Camat se-Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan kepada para kepala perangkat daerah maupun camat selaku pengguna anggaran untuk mengelola dengan baik, sebagaimana program prioritas yang telah disusun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para camat, kepala perangkat daerah semua yang telah melaksanakan tugasnya dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai dari perencanaan, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan APBD yang tepat waktu,” ungkapnya dalam sambutan.

Pj Bupati Dedy menegaskan, DPA-SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja perangkat daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Selain itu memuat sasaran, fungsi, program, kegiatan anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran penerimaan anggaran dan rencana pengalihan dana, dan pendapatan yang diperkirakan oleh SKPD.

“Dokumen ini menjadi tindaklanjut dari penetapan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama DPRD,” tuturnya.

Volume anggaran dalam DPA-SKPD tahun 2025 ini tercantum pendapatan daerah sebesar Rp. 7,63 triliun, belanja daerah sebesar Rp 8,47 triliun dan pembiayaan daerah Rp 843,87 miliar.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan penyerahan DPA-SKPD ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Selain itu dokumen ini akan mengontrol pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

“Kami berharap dengan disahkannya DPA-SKPD tahun ini kegiatan bisa dilakukan secara optimal dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan
Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana
Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Berita Terbaru