Home / TNI

Kodim 1307/Poso Gabungan Team Bea Cukai Luwuk dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal

- Redaktur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ampana, Sulteng || Sangkakala 7
Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1307/Poso, Tim Intel Korem 132/Tdl,Bea Cukai Luwuk, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Kelas III Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una. Sabtu (22/02/2025). Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi terkait peredaran rokok ilegal yang akan dikirim ke wilayah kepulauan Wakai dan Walea besar Kab Tojo Una-una

Dantim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Tipe C Luwuk Tomy Putra Wijaya S.T., sebelumnya menghubungi Danramil 1307-05 Ratolindo Lettu Cke Risman menginformasikan dan memohon bantuan dalam kegiatan penertiban Rokok Ilegal dari Ampana kota menuju Wilayah Kepulauan yaitu kecamatan Una Una dan kecamatan Togean melalui kapal perintis KM. Gunung Bintan.

Danramil 1307-05 Ratolindo, Lettu Cke Risman menjelaskan hasil temuan awal didapatkan 2 Karton Rokok ilegal menunjukkan adanya ketidaksesuaian label cukai pada kemasan rokok. Seharusnya rokok tersebut berlabel SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun ditemukan label SKT (Sigaret Kretek Tangan), yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan lebih banyak karton rokok ilegal di atas kapal. Setelah melakukan interogasi terhadap awak kapal, termasuk kapten kapal Rusli Mahmud, seluruh barang bukti berupa 14 karton rokok ilegal diamankan ke Kantor Pelabuhan Kelas III Ampana sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Luwuk untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil perhitungan, jumlah rokok ilegal yang berhasil disita sebanyak 7.400 bungkus atau 148.000 batang, dengan rincian 6.600 bungkus merek Martel dan 800 bungkus merek Big Band. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp110.408.000, sementara nilai barang diperkirakan sebesar Rp125.800.000.

Operasi gabungan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan pengembangan kasus guna mengungkap pemilik barang bukti dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tojo Una-Una.

Facebook Comments Box

Penulis : Fitri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran
Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
Pisah Sambut Dandim 0211/TT, Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi Daerah dan Percepatan Pemulihan Pascabencana
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Berita Terbaru