Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan RSUD

- Redaktur

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Kapuas Hulu || Sangkakala 7
Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan RSUD, yang dilaksanakan diruang kerja Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 06/03/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu H. Bung Tomo, S.Hut.,M.M, Kabag PBJ, Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dr. Herlina, Ketua Tim kerja Faskes Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Pieter Mario Elpradivta, S.Kep.Ners, serta Irban I dan IRBANSUS Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual/zoom bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini berkaitan dengan MCP KPK dalam rangka pencapaian Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). Dimana terdapat 8 area MCP KPK yaitu Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan brang dan jasa, Pelayanan publik, Pengawasan oleh Inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.

Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit adalah proses penggabungan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh rumah sakit untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kualitas pelayanan. Tujuan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit diantaranya untuk meningkatkan efisiensi, kemudian Mengurangi biaya pengadaan barang dan jasa dengan cara menggabungkan pengadaan dan mengurangi jumlah supplier.

Selian itu untuk Meningkatkan efektifitas, Meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara memastikan bahwa barang dan jasa yang diperlukan tersedia pada waktu yang tepat. Kemudian Meningkatkan kualitas pelayanan, yaitu untuk Meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara memastikan bahwa barang dan jasa yang diperlukan memenuhi standar kualitas yang tinggi. Adapun Langkah-Langkah Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit meliputi, Identifikasi kebutuhan, dimana perlu Mengidentifikasi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan oleh rumah sakit. Selanjutnya Analisis pengadaan, yaitu dengan Menganalisis pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh rumah sakit untuk mengidentifikasi peluang konsolidasi.

Berikutnya Pengembangan strategi konsolidasi, yaitu Mengembangkan strategi konsolidasi pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien, kemudian Implementasi konsolidasi yaitu Mengimplementasikan strategi konsolidasi pengadaan barang dan jasa, serta Monitoring dan evaluasi, dengan Memantau dan mengevaluasi hasil konsolidasi pengadaan barang dan jasa. Manfaat Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit diantaranya Mengurangi biaya, artinya Mengurangi biaya pengadaan barang dan jasa dengan cara menggabungkan pengadaan dan mengurangi jumlah supplier.

Selain itu dapat Meningkatkan efisiensi, artinya Meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa dengan cara mengurangi waktu dan biaya pengadaan. Selanjutnya bermanfaat dalam Meningkatkan kualitas pelayanan, dimana Meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara memastikan bahwa barang dan jasa yang diperlukan memenuhi standar kualitas yang tinggi.

Facebook Comments Box

Penulis : Mrl

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Bappelitbangda Toba Gelar Lomba Inovasi Perangkat Daerah, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026

Berita Terbaru

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB