Sidak Pasar ; Kemasan Minyakita di Kota Tegal Masih dalam Batas Kewajaran

- Redaktur

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Jateng || Sangkakala 7
Untuk memastikan kualitas dan ketepatan isi kemasan minyak goreng di sejumlah pasar di Kota Tegal. Satgas Pangan dari Polres Tegal Kota bersama tim Satgas Pangan Kota Tegal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita ke sejumlah titik di wilayah Kota Tegal, Selasa (11/3/2025).

Sidak dimulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB, menyasar dua lokasi, yakni di UD. SGT Jalan Kapten Sudibyo dan sejumlah toko di pasar Kejambon Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi, SH, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.

Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita dari berbagai produsen, seperti PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar masih berada dalam batas wajar.

“Dari sampel pemeriksaan, hasilnya masih menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Kita mengambil sampel dari produsen PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar yang di pasarkan oleh UD. SGT dan Toko Sembako H. Udin di pasar Kejambon,” ungkap AKP Eko Setiabudi.

Berikut hasil pengukurannya pada UD SGT, Minyakita kemasan plastik 1 liter dari PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, dengan isi hasil pengukuran 990 ml.

Kemudian di pasar Kejambon Toko Sembako H. Udin, Minyakita kemasan botol 1 liter dari produsen yang sama dengan isi pengukuran 995 ml.

“Dari hasil pengecekan, volume isi masih dalam batas toleransi dan tidak kita temukan adanya penyimpangan. Sudah sesuai dengan batas BKD / batas kesalahan yang di ijinkan antara 5 – 30 ml. Dan mereka rata-rata menjualnya dengan harga 186.000,- per Karton isi 12 botol,” terang AKP Eko Setiabudi.

Pihak Satgas Pangan menegaskan komitmennya, untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya. Agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.

“Dengan adanya sidak rutin seperti ini, kita berharap para pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen,” pungkas AKP Eko Setiabudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Diyarni

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo
Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat
Pererat Sinergitas, Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial hingga Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas
Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎
Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:41 WIB

Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pererat Sinergitas, Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial hingga Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:21 WIB

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:08 WIB

Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas

Berita Terbaru