Satgas Pangan Polres Tegal Bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita

- Redaktur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Satgas Pangan Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Sidak ini menyasar toko modern, pasar tradisional, agen, dan distributor.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto. Lokasi yang dikunjungi meliputi toko modern di Slawi, distributor Anjat Slawi Wetan, Pasar Tradisional Trayeman, dan Lumbung Barokah Balamoa.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menghindari keresahan masyarakat terkait isu yang beredar mengenai produk Minyakita.

“Langkah ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok sekaligus memastikan kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, mengungkapkan bahwa hasil uji ukur produk Minyakita di empat lokasi menunjukkan bahwa volume minyak kemasan 1 liter hampir memenuhi standar yang ditentukan.

Dari hasil pemantauan, diketahui adanya perbedaan harga eceran di berbagai lokasi. Harga Eceran Tertinggi (HET) produk Minyakita kemasan 1 liter saat ini adalah Rp15.700 per liter. Namun, perbedaan harga disebabkan oleh variasi rantai pasokan dari masing-masing distributor.

Sebagai contoh, pengecekan di toko modern terbesar di pusat Kota Slawi menunjukkan bahwa produk Minyakita dijual dengan harga Rp16.990 per liter. Produk ini dipasok dari distributor SGT Tegal, dan volume minyak dalam kemasan berada di batas toleransi, yakni selisih 15 mililiter dari standar.

Di lokasi kedua, Anjat Slawi Wetan, produk Minyakita yang dipasok oleh distributor Willmar memiliki volume yang justru melebihi standar sebesar 10 mililiter. Di lokasi ini, produk dijual dengan harga Rp16.700 per liter.

Sementara itu, pengecekan di kios Romdon Pasar Trayeman menunjukkan bahwa produk Minyakita dari distributor Indo Marco juga memiliki volume yang melebihi 10 mililiter. Harga jual di lokasi ini adalah Rp16.600 per liter.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dengan kualitas yang terjamin sesuai ketentuan pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Bappelitbangda Toba Gelar Lomba Inovasi Perangkat Daerah, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Humbahas Berikan Pembinaan Kepada Pegawai Dinas Pendidikan, Tekankan Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026

Berita Terbaru