Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan. SH., MH, Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

- Redaktur

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH menghadiri serah terima jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa, 18 Maret 2025.

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh.

Setelah lebih kurang 5 tahun mulai dari tahun 2020 s/d 2025 menjabat sebagai BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan saat ini menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara Paula Henry Simatupang yang menjadi kepala BPK RI Perwakilan Sumut sebelumnya bertugas di BPK RI Perwakilan Jambi.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Dan dengan penuh kehangatan kami menyambut Bapak Paula Henry Simatupang.

Kami menyadari bahwa Tata Kelola Keuangan Daerah memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Jika sinergitas sudah berjalan dengan baik, kami menyakini opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bisa dicapai.

Sementara itu, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK mendapat mandat dari UUD untuk melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Negara, dimana BPK memiliki wewenang memeriksa Laporan Keuangan Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Kepada seluruh pejabat yang hadir disini, keberhasilan anda mendapat WTP bukan keberhasilan BPK, tetapi keberhasilan Bapak, Ibu semua untuk memenuhi Standar Pemeriksaan Laporan Keuangan. Bila pengelolaan Bapak, Ibu baik, maka Bapak, Ibu berhak dapat opini WTP itu, sesuai UUD, BPK diberi amanah memeriksa secara mandiri dan bebas menentukan objeknya.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Evaluasi Posyandu 6 SPM di Humbahas, Pemkab Perkuat Layanan melalui SIAPP
Gandeng Pemkab Tapteng, Kemenkop UMKM Luncurkan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”
Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Camat Sindue Tobata Menerima Kedatangan Mahasiswa KKN Angkatan XXIII Unisa Palu
Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS
Pembangunan Sektor Infrastruktur Tahun 2027, Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design
Revitalisasi Jembatan Aek Subuluan Rampung, Dukung Akses dan Ekonomi Warga
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:06 WIB

Evaluasi Posyandu 6 SPM di Humbahas, Pemkab Perkuat Layanan melalui SIAPP

Rabu, 23 September 2026 - 21:57 WIB

Gandeng Pemkab Tapteng, Kemenkop UMKM Luncurkan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”

Rabu, 23 September 2026 - 14:42 WIB

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Selasa, 22 September 2026 - 19:13 WIB

Camat Sindue Tobata Menerima Kedatangan Mahasiswa KKN Angkatan XXIII Unisa Palu

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB