Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan. SH., MH, Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

- Redaktur

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH menghadiri serah terima jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa, 18 Maret 2025.

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh.

Setelah lebih kurang 5 tahun mulai dari tahun 2020 s/d 2025 menjabat sebagai BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan saat ini menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara Paula Henry Simatupang yang menjadi kepala BPK RI Perwakilan Sumut sebelumnya bertugas di BPK RI Perwakilan Jambi.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Dan dengan penuh kehangatan kami menyambut Bapak Paula Henry Simatupang.

Kami menyadari bahwa Tata Kelola Keuangan Daerah memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Jika sinergitas sudah berjalan dengan baik, kami menyakini opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bisa dicapai.

Sementara itu, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK mendapat mandat dari UUD untuk melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Negara, dimana BPK memiliki wewenang memeriksa Laporan Keuangan Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Kepada seluruh pejabat yang hadir disini, keberhasilan anda mendapat WTP bukan keberhasilan BPK, tetapi keberhasilan Bapak, Ibu semua untuk memenuhi Standar Pemeriksaan Laporan Keuangan. Bila pengelolaan Bapak, Ibu baik, maka Bapak, Ibu berhak dapat opini WTP itu, sesuai UUD, BPK diberi amanah memeriksa secara mandiri dan bebas menentukan objeknya.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia
Bupati Humbahas Buka Advokasi dan Koordinasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM
Panitia Pelantikan Pengurus SRO dan Pembangunan Sekretariat Audiensi dengan Bupati
Pemkab Humbahas dan Bank Sumut Berkolaborasi, Pembayaran PBB-P2 Kini Berbasis QRIS
Bupati Deli Serdang Potong Kabel Jaringan Telekomunikasi di Lubuk Pakam
Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bupati Humbahas Buka Advokasi dan Koordinasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

Senin, 22 Juni 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Humbahas dan Bank Sumut Berkolaborasi, Pembayaran PBB-P2 Kini Berbasis QRIS

Senin, 22 Juni 2026 - 23:34 WIB

Bupati Deli Serdang Potong Kabel Jaringan Telekomunikasi di Lubuk Pakam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:25 WIB