Perjanjian Kerjasama Antara RSUD Doloksanggul Dengan Kejaksaan Negeri

- Redaktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Marthin Anugrah Doloksanggul , Selasa 18/03/2025.

Penandatanganan Kerjasama dihadiri Kajari Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH Kasi Datun, Ade F. D. Sinaga, SH., MH, Kasi Intel Van Barata Semenguk, SH., MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, SH, Kassubbagbin Juanda Fadli, SH., MH, Jaksa Fungsional Dame R. Bangun, SH dan jajarannya, dari Pemkab Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing, Sekretaris Inspektorat Ida Maria Manullang, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora dan Kabag Pemerintahan Budi Simamora.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P Nababan, SH.,MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih Kepada Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dan jajarannya atas Perjanjian Kerjasama ini.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P Nababan, SH.,MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih Kepada Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dan jajarannya atas Perjanjian Kerjasama ini.

Dengan Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasunduan, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kedepannya.

Kami juga menyadari ketidakmampuan kami dalam hal-hal tertentu, yang kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya. Oleh karena itu MoU ini merupakan kerjasama dan tidak berlebihan ini merupakan bimbingan bagi OPD terkait dalam bidang hukum.
Dengan Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kedepannya.

Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Humbang Hasundutan yang menggandeng Kejaksaan dengan Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’. Dengan adanya MoU ini, kita lebih waspada dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa dan kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul.

Visi dan Misi Kejaksaan di dalam penegakan hukum adalah upaya pencegahan baik karena di Kejaksaan ada seksi yang membidangi yaitu Kaseksi Datun dan Kaseksi Intel. Di seksi Datun ada namanya pendampingan hukum dan seksi Intel dengan pengawalan dan pengamanan.

Kita sangat intens dengan tertibnya aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasudutan. Kejaksaan sudah bersurat ke Pemerintah Daerah dan harapan kita akan berjalan dengan baik sehingga aset-aset pemerintah bisa tertib.

Dijelaskan juga, bahwa MoU bisa dilaksanakan setelah Kejaksaan melakukan telaah melalui Kasi Datun bekerjasama dengan bidang lain maka kita bisa bersepakat untuk MoU dalam Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing berterimakasih kepada Kajari berserta jajarannya telah bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap semua kegiatan yang di RSUD Doloksanggul yang nantinya dibuatkan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Doloksanggul dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasudutan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti acara kita pada hari ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia
Bupati Humbahas Buka Advokasi dan Koordinasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM
Panitia Pelantikan Pengurus SRO dan Pembangunan Sekretariat Audiensi dengan Bupati
Pemkab Humbahas dan Bank Sumut Berkolaborasi, Pembayaran PBB-P2 Kini Berbasis QRIS
Bupati Deli Serdang Potong Kabel Jaringan Telekomunikasi di Lubuk Pakam
Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bupati Humbahas Buka Advokasi dan Koordinasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

Senin, 22 Juni 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Humbahas dan Bank Sumut Berkolaborasi, Pembayaran PBB-P2 Kini Berbasis QRIS

Senin, 22 Juni 2026 - 23:34 WIB

Bupati Deli Serdang Potong Kabel Jaringan Telekomunikasi di Lubuk Pakam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:25 WIB