Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Desa Telaga Muri memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa, bertempat di Aula Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu, 23 Maret 2025, pada Jam 08.30 WIB.
Kegiatan santunan anak yatim piatu dan dhuafa merupakan salah satu agenda tahunan dalam rangka memperingati bulan Ramadhan 1446 H/tahun 2025, yang di hadiri Kepala Desa, Sekdes, Staff, Ketua BPD, PKK, Babinsa, Bimaspol, Kadus, RW, RT dan Linmas Desa Telaga Murni.
Pada bulan Ramadhan yang mulia ini terdapat banyak kesunahan, salah satunya adalah bersedekah.
Kegiatan santunan kali ini, Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.
Kegiatan santunan anak yatim piatu dan dhuafa merupakan salah satu agenda tahunan dalam rangka memperingati bulan ramadhan 1446 H/tahun 2025. Dimana pada bulan mulia tersebut terdapat banyak kesunahan, salah satunya adalah bersedekah.
Pemberian paket santunan berupa, Beras 5 kilo, Gula Putih, Minyak Goreng, Kecap, Coca Cola, Tepung Serta Uang Rp 150.000. Alhamdulillah, kegiatan santunan kali ini, dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.
“Dalam sambutannya, Kepala Desa Telaga Murni H. Sugandi Abdul Malik mengucapkan sukseskan program rutin Bulan Ramadan 1446 H/tahun 2025,
Santunan diberikan kepada 215 anak yatim/piatu dan dhuafa yang diberikan kepada anak yatim/piatu dan dhuafa, bertempat di Aula Desa Telaga Murni.
Program rutin di Bulan Ramadan, kami selalu santuni anak yatim/piatu dan dhuafa alasan kita adalah karena mereka mendapatkan Rahmat dan berkah dari Allah SWT di bulan Ramadhan”, tutup H. Sugandi Abdul Malik
Penulis : Asep
Editor : Priyatna