Pengamanan Unjuk Rasa Aksi Bela Guru Tua Berakhlak, Polda Sulteng Kedepankan Tindakan Humanis

- Redaktur

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULTENG || Sangkakala 7
Kepolisian menurunkan 779 personel gabungan Polda Sulteng dan Polresta Palu, Untuk menjaga dan mengawal jalannya penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh Gerakan Aksi Bela Guru tua berakhlak di jalan Sam Ratulangi Palu, Jumat (11/4/2025),

Ada 3 lokasi yang menjadi sasaran penyampaian aspirasi yaitu di Kantor Gubernur Sulteng, DPRD Sulteng dan Polresta Palu.

Persiapan pasukan pengamanan dipimpin langsung oleh Karoops Polda Sulteng Kombes Pol. Guiseppe Reinhard Gultom di halaman Apel Polresta Palu didampingi Wakapolresta AKBP Andi Batara.

Dalam arahannya Karoops Polda Sulteng itu berpesan untuk menjaga keamanan diri sendiri dan keamanan masyarakat

“Kita berikan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, kedepankan tindakan yang bersifat preventif dan preemtif serta humanis,” pintanya.

Karoops Pokda Sulteng juga menegaskan selama pengamanan aksi unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api atau sampai terdengar suara letusan.

Keberadaan kita tentunya untuk mengamankan masyarakat, mengamankan kegiatan yang mereka lakukan. Waspadai adanya pihak pihak yang berupaya melakukan provokasi saat penyampaian aspirasi, pesan Karoops.

Karoops juga meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasi kiranya dapat dilakukan secara damai, tanpa tekanan, paksaan atau kekerasan.

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng memastikan kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Almarhum Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulteng.

“Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan 7 orang sebagai saksi dan telah mengagendakan memanggil ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli agama untuk diperiksa, minggu depan,” ungkap Djoko.

Sebagaimana laporan yang disampaikan ke Polda Sulteng tanggal 7 April 2025, terlapor adalah saudara MFR alias GFP, ungkapmya.

Kasus ini kata Djoko, bermula dengan beredarnya video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri yang disampaikan oleh MFP alias GFP.

Postingan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Guru Tua selaku tokoh pendiri Alkhairaat yang dinarasikan oleh MFP Alias GFP diberbagai platform media sosial, akhirnya memantik beragam reaksi kalangan abnaul Khairaat diberbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Facebook Comments Box

Penulis : Fitri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas
Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎
Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026
Petugas Gabungan Sigap Tangani Dua Insiden Saat CFD Kabupaten Bogor
Satlantas Polres Touna Gencarkan “Blue Light Patrol” di Jalur Protokol
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:21 WIB

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:08 WIB

Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:15 WIB

Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System

Berita Terbaru

Peristiwa

Tol Bocimi Arah Bogor Lumpuh Total, Akibat Longsor di KM 64

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:32 WIB

Pemerintahan

Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Kembali Izin Tambang di Bogor

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:25 WIB