Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Peristiwa kebakaran melanda wilayah Kp. Cijengkol RT 02/RW 03, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Sabtu malam (17/05/2025).
Mendengar peristiwa ini Kapolsek Setu langsung mengerahkan pesonilnya untuk segera melakukan pengecekan kelokasi tempat kejadian kebakaran, pada Sabtu malam, (17/05/2025).
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi sekitar pukul 21.00 wib, Minggu 18 Mei 2025.
Dalam kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh AIPTU Heriansyah, Kapolsubsektor CBN, bersama sejumlah anggota diantaranya AIPDA Asfar Arokhim (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Dede S. (Samapta), BRIPDA M. Berlian (Reskrim), dan turut hadir juga BABINSA Serka Mardison serta Ketua RT setempat, Hadi Wijaya.
Kemudian dari hasil pengecekan lokasi kejadian diketahui bahwa kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, namun mengalami kerugian material yakni sekitar Rp 30 juta, termasuk kerusakan bangunan rumah dan surat-surat penting lainnya milik korban Bapak Yanto Safei.
Beruntung, api dapat dipadamkan dengan cepat oleh warga setempat bersama personil dengan bekerja sama oleh petugas pemadam kebakaran (DAMKAR ) Kabupaten Bekasi.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat kejadian warga dan petugas Damkar segera beraksi untuk memadamkan api sehingga situasi dapat terkendali,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna










