LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Wakil Bupati Dr.H.Samsul Tanjung, ST.,MH yang di dampingi Sekretaris Daerah Dr.H.Muhammad Suib,S.Pd.,MM, mensosialisasikan
Program ini, dan merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koperasi tersebut diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM di tingkat lokal.
“Koperasi ini harus dibentuk secara transparan dan tidak boleh menjadi alat kepentingan pribadi. Harus melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat,” tegas Wakil Bupati dalam sambutannya.
Wakil juga mengatakan koperasi yang terbentuk akan mendapat dukungan operasional dari pemerintah pusat sebagai bagian dari realokasi anggaran efisiensi nasional.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H.Muhammad Ikhwan Lubis,ST.,MT, Disdagkop UKM Syahrul Adnan Hasibuan, SE, Kepala Dinas PMD M. Nur Lubis, AP.,M.Si, Camat, Kepala Desa dan Lurah.
Tambah Sekda dengan sosialisasi ini, Pemkab Labuhanbatu Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah berbasis koperasi yang berkelanjutan.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








