Foto : Bupati Tapteng menyampaikan arahan dan bimbingan pada kegiatan Sosialisasi Ketahanan Pangan, yang dilaksanakan di GOR Pandan, Rabu (25/6/2025). (Sangkakala 7/ Dinas Kominfo Tapteng)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara mandiri dan ditarik dari bank sesuai kebutuhan dan dilaporkan kepada camat. Tidak boleh menarik dana sekaligus. Penarikan dana yang ugal-ugalan akan diroses.
Demikian disampaikan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, saat membuka kegiatan Sosialisasi Ketahanan Pangan, yang dilaksanakan di GOR Pandan, Rabu (25/6/2025).
“Program ketahanan pangan dilaksanakan di setiap desa sebagai bentuk kemandirian pangan di desa,” kata Masinton.
Disebutkan, dalam mewujudkan ketahanan pangan ini akan dilakukan diversifikasi pangan, baik itu pisang maupun jagung. Biaya untuk program ketahanan pangan dapat alokasikan dari Dana Desa.
“Ini sangat perlu, karena untuk pemenuhan standarisasi pangan, asupan nutrisi, serta kesinambungan program ketahanan pangan,” timpal Masinton.
Ia berharap, kegiatan program ketahanan pangan melibatkan anak muda, sehingga minimnya generasi petani di usia muda dapat diatasi.
Kepala desa juga tidak perlu pusing untuk mencari pendanaannya, karena sudah tersedia pada Program Dana Desa, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Lebih lanjut dikatakan, HUT Tapteng ke 80 akan dirayakan pada tanggal 24 Agustus 2025. Berbagai program akan dilaksanakan dengan melibatkan desa dan kecamatan. Dengan semangat desa naik kelas, atmosfer perayaan diharapkan sampai ke desa-desa.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








