Pengadaan Tamasya, Wakil Bupati Tapteng Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama 6 Menteri

- Redaktur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Bupati Tapteng mengikuti sosialisasi SEB 6 Menteri secara virtual melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (9/7/2025). (Sangkakala 7/ Dinas Kominfo Tapteng).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, mengikuti sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) 6 Menteri, secara virtual melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (9/7/2025).

Adapun SEB 6 Menteri adalah tentang pembentukan dan penyelenggaraan tempat penitipan anak di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah/badan usaha milik negara/daerah, swasta dan masyarakat.

Sosialisasi dibuka Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Wihaji menyampaikan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga-BKKBN, dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pengadaan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai syarat PROPER perusahaan.

Syarat inovasi Tamasya untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025, diberlakukan bagi perusahaan yang ingin mendapatkan kategori emas.

“Ketika saya kunjungan ke Kalimantan Timur, ada korporasi yang bekerja di bidang sawit, pekerjanya banyak, kemudian anak-anaknya gimana?,” kata Wihaji.

“Akhirnya kita bikin Tamasya. Korporasi yang berkenaan dengan Kementerian Lingkungan Hidup nanti ada syarat PROPER-nya dengan menyiapkan Tamasya di perusahaan,” timpal Wihaji.

Dituturkan, Program Tamasya adalah tempat penitipan anak bagi para perempuan pekerja, yang mengedepankan tumbuh kembang anak, didampingi pengasuh berkompeten, serta layanan rujukan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Ia menegaskan, syarat pengadaan Tamasya merupakan salah satu komitmen pemerintah, khususnya bagi para perempuan pekerja untuk tetap memberikan pola asuh yang terbaik bagi anak-anak, tanpa menghilangkan hak-hak mereka untuk tetap bekerja.

“Sehingga anak-anaknya, misal dari para pekerja sawit di kebun-kebun itu, tetap diasuh oleh ibu-ibu pengasuh,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan perusahaan tanpa Tamasya tidak bisa mendapatkan kategori emas dalam penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025.

Hanif Faisol mengatakan, dari 5.476 perusahaan yang mengikuti PROPER tahun ini dan yang ingin mendapatkan kategori emas, wajib melakukan inovasi sosial termasuk Tamasya yang masuk dalam program unggulan Kemendukbangga/BKKBN.

“Untuk mencapai PROPER dengan predikat yang emas atau hijau dipersyaratkan harus memiliki Tamasya, sehingga dengan demikian kami akan mendukung penuh upaya untuk menjaga anak-anak kita yang ditinggal orang tua bekerja,” sebutnya.

Selain MoU, sambung Hanif Faisol, dilakukan juga penyerahan bantuan secara simbolis dari Baznas untuk Tamasya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta Sosialisasi Surat Edaran Bersama 6 menteri tentang pembentukan dan penyelenggaraan tempat penitipan anak.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Operasi Terpadu Dishub Digelar di Depan BTM, Angkutan Umum Kota Bogor Diperiksa Ketat
Pemkab Bogor Mulai Tata Jalur Puncak Ruas Gadog–Megamendung, Fokus Atasi Kemacetan
Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang
Bapenda Kabupaten Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata
Jalan Bomang Jadi Sorotan, Bupati Rudy Susmanto: Flyover Bomang Bakal Dilelang Tahun Ini
Pembangunan JPO Estetik di Cibinong Bogor Capai Progres Signifikan, Siap Jadi Ikon Baru
118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian
Berita ini 163 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:25 WIB

Operasi Terpadu Dishub Digelar di Depan BTM, Angkutan Umum Kota Bogor Diperiksa Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Bogor Mulai Tata Jalur Puncak Ruas Gadog–Megamendung, Fokus Atasi Kemacetan

Rabu, 29 April 2026 - 19:15 WIB

Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

Rabu, 29 April 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan

Rabu, 29 April 2026 - 07:15 WIB

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata

Berita Terbaru