Foto : Bupati dan Wakil Bupati Tapteng meninjau lokasi Perambahan hutan di Desa Aek Raso, Rabu (30/7/2025).
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) meninjau lokasi perambahan hutan di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Rabu (30/7/2025).
Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat dan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah area yang telah dibuka dan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan tanpa izin yang sah.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan pelestarian lingkungan hidup.
Ia memahami, sebagian warga yang membuka lahan demi memenuhi kebutuhan hidup. Namun menurutnya, pengelolaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita tidak ingin menutup mata terhadap aktivitas ini. Namun, kita juga harus mencari solusi terbaik,” ujar Masinton.
Jika memang lahan sudah terlanjur dikelola, Masinton mengarahkan agar pengelolaannya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Namun walaupun demikian, Masinton mengimbau warga tidak lagi membuka hutan secara liar.
Ia mendorong agar warga tetap mengelola lahan dengan menanam tanaman hutan dengan menerapkan pola pertanian ramah lingkungan, dan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita akan koordinasikan dengan instansi terkait agar dilakukan kajian tanaman apa nanti yang cocok. Apakah itu jengkol, petai, aren atau apalah. Asalkan jangan sawit,” tukasnya.
Dengan demikian, sambung Masinton, masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan tanpa harus merusak ekosistem hutan.
Masih kata Masinton, Pemkab Tapteng berkomitmen untuk terus mengedukasi dan membina masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi agar warga mendapat pembinaan dan pendampingan, baik dari segi teknik pertanian maupun aspek hukum. Ini penting agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pengelolaan yang bijak, lahan bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak hutan sebagai penyangga kehidupan.
“Pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang,” tutupnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








