Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan sistem digital penuh untuk pemungutan suara, menggantikan mekanisme manual berbasis kertas suara. Sebanyak 154 desa di 23 kecamatan akan mengikuti agenda demokrasi lokal tersebut.
Langkah digitalisasi ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, yang mendorong transformasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan bebas kecurangan.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menyampaikan, rencana pelaksanaan Pilkades Serentak ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mendorong penerapan sistem digital dalam proses pemungutan suara.
“Terkait pemilihan kepala desa serentak, sistem digitalisasi sudah mulai disosialisasikan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap mengikuti arahan dan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut setelah mendapat petunjuk teknis dari provinsi,” ujarnya, Rabu (30/07/2025).
Rahmat Atong menyambut baik sistem digital yang tengah diperkenalkan tersebut. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam Pilkades akan memberi kemudahan bagi masyarakat maupun panitia pelaksana di lapangan.
“Sistem ini tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS, namun tidak lagi menggunakan surat suara kertas. Pemungutan suara akan dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh,” jelasnya.
Rahmat Atong menekankan, bahwa transformasi digital ini membutuhkan kesiapan infrastruktur dan pemahaman masyarakat. Oleh sebab itu, DPMD Kabupaten Bekasi terus menjalin koordinasi intensif dengan dinas terkait di tingkat provinsi guna mematangkan skema teknis dan strategi sosialisasi hingga ke desa-desa.
“Ini langkah besar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses Pilkades. Kami ingin memastikan masyarakat memahami sistem ini dengan baik sebelum pelaksanaan,” tambahnya.
Lanjut Rahmat Atong, digitalisasi Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola pemilihan kepala desa, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong digitalisasi di seluruh wilayah provinsi.
“Dengan melibatkan 154 desa, pelaksanaan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun sistem pemilihan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tutupnya.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna








