Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kelurahan Wanasari menyambut dengan hangat kedatangan TIM VERIFIKATOR PROKLIM (Program Kampung Iklim) Kategori Utama Nasional 2025, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Verifikasi Program Nasional di RW 37, Perumahan Gramapuri Tamansari, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi dan monitoring, yang bertujuan memastikan kesiapan serta pelaksanaan program berjalan sesuai standar nasional.
Dalam sambutan Lurah Wanasari H. Ujang Sukrilah, SE., M.IP, yang didampingi Ketua RW 037 mengatakan, kegiatan ini merupakan program nasional mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dalam proses verifikasi ini, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bekasi turut mendampingi langsung tim verifikator dari KLH secara daring. Proklim di RW 37 Perumahan Gramapuri Tamansari mengajukan diri dalam kategori utama yang mengharuskan adanya bukti implementasi berbagai kegiatan mitigasi dan adaptasi iklim, seperti pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air, dan ketahanan pangan.
Salah satu inisiatif unggulan dari RW 37 adalah keberadaan Bank Sampah, yang telah aktif selama lebih dari dua tahun. Bank sampah ini tidak hanya menjadi tempat pengelolaan sampah anorganik secara terpadu, tetapi juga menjadi sarana edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga.

RW 37 Perumahan Gramapuri Tamansari, Kelurahan Wanasari adalah bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan komunitas bisa menghasilkan gerakan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Wanasari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan di wilayahnya dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat demi mendukung keberhasilan program nasional.
Penulis : ASP
Editor : Priyatna








