Berantas Peredaran Minuman Keras, Kapolres Puncak Jaya Pimpin Press Release Kasus Penjualan Miras

- Redaktur

Rabu, 17 September 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK JAYA || Sangkakala 7
Dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag memimpin langsung pelaksanaan kegiatan press release terkait kasus pengedaran minuman keras oplosan bertempat di Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (17 September 2025).

Pada kegiatan yang juga diikuti Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H, Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra dan menghadirkan ketiga tersangka pembuat sekaligus pengedar minuman keras dan barang bukti.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan diantaranya MK, IA dan AK serta barang bukti berupa bahan baku yang belum siap di produksi sebanyak 225 liter, minuman keras yang sudah siap edar sebanyak 110 liter serta peralatan dan bahan baku yang juga turut diamankan.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pada hari ini kami telah mengamankan minuman lokal yang diproduksi secara lokal di Kab. Puncak Jaya, adapun terkait ketiga pelaku yang ada dibelakang kami ini merupakan yang memproduksi sekaligus mengedarkan.

” Untuk total keseluruhan yang kita amankan pada hari ini yang siap jual ataupun sudah jadi sebanyak 110 liter kemudian bahan baku yang siap disuling sebanyak 640 liter yang didukung dengan alat bantu seperti kompor, panci maupun alat-alat suling ” jelas Kapolres Puncak Jaya.

Baca juga :

Cegah Kecelakaan dan Bullying, Polres Tegal Beri Edukasi pada Ratusan Pelajar di Slawi
” Ini merupakan keberhasilan dari Polres Puncak Jaya dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di Puncak Jaya terkhusus di Mulia ini, kami ucapkan terima kasih kepada anggota yang tadi mendatangi TKP dan berhasil mengungkap kasus ini ” ucap AKBP Achmad Fauzan.

Selanjutnya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan barang bukti tentunya kita akan musnahkan setelah proses selesai dilaksanakan.

” Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui terkait dengan peredaran minuman keras ataupun yang menjualnya untuk sesegera mungkin dilaporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti sehingga apa yang kita harapkan Kota Mulia terbebas dari yang namanya orang mabuk ” pungkas Kapolres Puncak Jaya.

Facebook Comments Box

Penulis : HS/JR

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI
*Patroli Kota Satsamapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Sejumlah Lokasi*
Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat
Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD
*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*
Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

*Patroli Kota Satsamapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Sejumlah Lokasi*

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ribuan Warga Padati Balige, Pawai HUT ke-81 RI Meriahkan Kota Toba

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:19 WIB