Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Seluruh Fraksi baik dari Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan di berikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) tahun anggaran 2026,
sebagai mana di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi Gabungan dalam pandangannya mengatakan, penyusunan R-APBD tahun 2026 di hadapkan adanya penurunan proyeksi penurunan pendapatan daerah secara menyeluruh. Setiap anggaran harus di gunakan seefisiensi dan seefektif mungkin dan benar-benar fokus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Total anggaran pendapatan daerah tahun 2026 di proyeksikan sebesar Rp.881.761.850.100.-dari APBD tahun sebelumnya Rp.1.010.565.805.740.Mengalami penurunan cukup besar yakni sekitar 12,75 %, berdampak kepada kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Fraksi Gabungan melihat penurunan terbesar berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang menurun hingga 13,34%, sebagai bagian dari kebijakan Nasional.
Ketua Fraksi Gabungan, Nikodemus Munthe, Sekretaris Roganda Tinambunan dan anggota Jamonang Nababan,Bresman Sianturi dan Tomos Pangkiriman Purba, juga menyoroti penurunan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 9,13%, sehingga total PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 79.731.200.100,di bandingkan APBD tahun Anggaran 2025 Rp.87.742.336.898.
Secara umum total belanja Daerah dalam R-APBD tahun anggaran 2026 di proyeksikan Rp.888.618.919.671.
Rapat Paripurna DPRD yang di pimpin Ketua DPRD Parulian Simamora, di hadiri Anggota DPRD, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, dan seluruh jajaran SKPD.
Rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Bupati mempersiapkan Nota Jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 serta Ranperda tentang Ranperda perubahan atas perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan restribusi daerah yang akan di lanjutkan hari Jumat, 07 Nopember 2025.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







