Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 24 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan, di mana masih terdapat sejumlah akses dan wilayah terdampak yang memerlukan penanganan lanjutan.
Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang juga memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga tanggal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat, pemulihan akses, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan secara optimal.
Kalak BPBD Humbahas Sabar Purba ketika di hunungi mengatakan Sesuai kondisi di lapangan bahwa masih banyak akses yang masih perlu penanganan dan tanggap darurat .
Di tambahkannya Provinsi sumatera utara masih memperpanjang sampai tgl 24 Des 2025 sehingga tanggap darurat di kab Humbang Hasundutan diperpanjang sampai dengan tgl 24 Des 2025.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi terkait, TNI/Polri, serta relawan untuk mempercepat penanganan bencana, khususnya pada akses jalan, fasilitas umum, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, diharapkan seluruh upaya penanganan bencana dapat dilaksanakan secara maksimal demi keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








