Enam Pejabat Kabupaten Cianjur Mundur dari Jabatan, Terbaru Kepala Disbudpar Beralih ke Fungsional

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR, JABAR || Sangkakala 7
Jumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mundur dari jabatan struktural kembali bertambah. Hingga kini, tercatat sudah enam pejabat yang tidak lagi menempati posisi strategis di organisasi perangkat daerah (OPD).

Terbaru, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, memilih meninggalkan jabatan strukturalnya, Selasa, 23/12/2025.

‎Ayi Reza Addairobi sebelumnya juga sempat mundur dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur. Tak berselang lama, ia kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar sebelum akhirnya dilantik secara definitif.

‎Namun, baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Disbudpar, Ayi kembali mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan tugasnya sebagai pejabat struktural. Ia memilih beralih ke jabatan fungsional.

‎Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ayi secara resmi mengundurkan diri dari jabatan struktural dan langsung dialihkan ke jabatan fungsional.

‎“Jadi beliau mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Kaos.

‎Sementara itu, Ayi Reza Addairobi memberikan klarifikasi terkait status dirinya. Ia menyebut tidak mundur dari jabatan Kepala Dinas, melainkan hanya beralih dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.

‎Menurut Ayi, pengajuan perpindahan ke jabatan fungsional sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, namun baru mendapat persetujuan pada awal Desember 2025.

‎“Saya tidak mengundurkan diri, hanya beralih dari jabatan struktural ke fungsional. Usulan itu sudah lama diajukan dan baru disetujui sekarang,” ujarnya.

‎Sebagai informasi, sebelum Ayi, telah tercatat lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mengundurkan diri dari jabatannya. Kelima pejabat tersebut yakni Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (BUMD), Direktur Utama RSUD Cimacan, Direktur Utama RSUD Pagelaran, Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.

‎Fenomena mundurnya sejumlah pejabat ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang
Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks
Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Nasional, Ketua FKUB Sulteng: Ini Buah Kerja Keras Semua Pihak
Pemkab Humbahas Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:10 WIB

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:40 WIB

TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Senin, 1 Jun 2026 - 23:10 WIB