Marak Pengendara Motor Melintas di Kota Bogor, Tidak Menggunakan Plat Nomor Polisi dan Tanpa Helm

- Redaktur

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Fenomena pengendara sepeda motor tanpa menggunakan plat nomor dan tidak menggunakan helm kendaraan semakin marak terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.

Perilaku tersebut bukan hanya mencerminkan rendahnya kesadaran etika berlalu lintas, namun juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, Minggu, 28/12/2025.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan roda dua tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tanpa helm kerap melintas di kawasan pusat kota hingga wilayah permukiman.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena menyulitkan proses identifikasi kendaraan apabila terjadi pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminal.

‎Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan plat nomor resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda maupun pidana kurungan.

‎Sejumlah warga Bogor mengaku khawatir dengan maraknya kendaraan tanpa plat nomor dan tanpa helm. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, keberadaan kendaraan tanpa identitas dinilai rawan disalahgunakan untuk aksi kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya.

‎“Kalau terjadi tabrakan atau pelanggaran, kendaraan tanpa plat sulit dilacak. Ini sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang sering melintas di kawasan pusat kota Bogor.

‎Pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan tersebut. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan.

‎Maraknya kendaraan tanpa plat nomor dan tanpa helm di Kota Bogor menjadi pengingat bahwa ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan bersama di jalan raya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol
Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan
Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkahnya Tak Sempurna, Tanggung Jawabnya Tetap Utuh Kisah Paskibraka Tarabintang
Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana
Kebakaran Melanda Areal Masyarakat Blok 06A Tebo, Berjarak 100 Meter Dari Areal PT TPIL
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:41 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB