Marak Pengendara Motor Melintas di Kota Bogor, Tidak Menggunakan Plat Nomor Polisi dan Tanpa Helm

- Redaktur

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Fenomena pengendara sepeda motor tanpa menggunakan plat nomor dan tidak menggunakan helm kendaraan semakin marak terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.

Perilaku tersebut bukan hanya mencerminkan rendahnya kesadaran etika berlalu lintas, namun juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, Minggu, 28/12/2025.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan roda dua tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tanpa helm kerap melintas di kawasan pusat kota hingga wilayah permukiman.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena menyulitkan proses identifikasi kendaraan apabila terjadi pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminal.

‎Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan plat nomor resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda maupun pidana kurungan.

‎Sejumlah warga Bogor mengaku khawatir dengan maraknya kendaraan tanpa plat nomor dan tanpa helm. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, keberadaan kendaraan tanpa identitas dinilai rawan disalahgunakan untuk aksi kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya.

‎“Kalau terjadi tabrakan atau pelanggaran, kendaraan tanpa plat sulit dilacak. Ini sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang sering melintas di kawasan pusat kota Bogor.

‎Pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan tersebut. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan.

‎Maraknya kendaraan tanpa plat nomor dan tanpa helm di Kota Bogor menjadi pengingat bahwa ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan bersama di jalan raya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Ditinggal Berkebun, 3 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Tapteng
Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Dinkes Tapteng Buka Posko Kesehatan
Tapteng Kembali Banjir, Tim Gabungan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Warga
Satu Unit Rumah Warga Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting listrik dari Mejikom
Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede
Rumah dan Lapak Kayu Hangus Terbakar Dilalap Sijago Merah, Damkar Terkendala Macet
Nekat Abaikan Nyawa! Pemotor Tanpa Helm Bebas Melintas di Perempatan Jalan Tegar Beriman
Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:14 WIB

Ditinggal Berkebun, 3 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Tapteng

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Dinkes Tapteng Buka Posko Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:03 WIB

Tapteng Kembali Banjir, Tim Gabungan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:30 WIB

Satu Unit Rumah Warga Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting listrik dari Mejikom

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede

Berita Terbaru