Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) , Christison Marbun serta Kepala Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul Jannus Siagian, mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (PT Bank Sumut), Selasa (30/12/2025).
Keikut sertaan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam RUPS tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya transformasi dan penguatan kelembagaan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyepakati sejumlah perubahan terhadap Anggaran Dasar PT Bank Sumut. Salah satu poin penting yang disetujui adalah perubahan nama perusahaan menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Persero Daerah, yang selanjutnya disingkat menjadi PT Bank Sumut Perseroda.
Perubahan status dan nomenklatur tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Bank Sumut sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, adaptif terhadap perkembangan industri perbankan, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan SH.,MH., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung penuh langkah-langkah transformasi yang dilakukan Bank Sumut, khususnya dalam meningkatkan tata kelola, kinerja keuangan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








