BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel. Rabu,31/12/2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan Dana Desa sejatinya telah berjalan sejak lama melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, saat ini pengawasan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan audit ulang terhadap penggunaan anggaran desa.
“Dana Desa perlu diaudit kembali penggunaannya. Pengawasan juga dilakukan oleh BPD, dan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak dulu. Hanya saja, sekarang pengawasannya lebih diperketat,” ujar Hadijana.
Hadijana mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah kepala desa yang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa. Penanganan kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan internal pemerintah.
“Ada beberapa yang sedang berproses, sebagian di kepolisian, ada juga yang ditangani Inspektorat. Jumlah pastinya saya tidak hafal,” katanya.
Audit Dana Desa ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, sebagai perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan Dana Desa agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pelaksanaan audit akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan pemerintah daerah. Pemkab Bogor berharap, penguatan pengawasan ini dapat mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








