Pemkab Bogor Lakukan Audit Menyeluruh Dana Desa, Pengawasan Diperketat

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel. Rabu,31/12/2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan Dana Desa sejatinya telah berjalan sejak lama melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, saat ini pengawasan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan audit ulang terhadap penggunaan anggaran desa.

“Dana Desa perlu diaudit kembali penggunaannya. Pengawasan juga dilakukan oleh BPD, dan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak dulu. Hanya saja, sekarang pengawasannya lebih diperketat,” ujar Hadijana.

Hadijana mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah kepala desa yang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa. Penanganan kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan internal pemerintah.

“Ada beberapa yang sedang berproses, sebagian di kepolisian, ada juga yang ditangani Inspektorat. Jumlah pastinya saya tidak hafal,” katanya.

Audit Dana Desa ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, sebagai perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan Dana Desa agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelaksanaan audit akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan pemerintah daerah. Pemkab Bogor berharap, penguatan pengawasan ini dapat mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:05 WIB

Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:32 WIB

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB