Kemenhub Tegaskan Tak Bertanggung Jawab atas “Kuburan” Bangkai Pesawat di Jampang Bogor

- Redaktur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jabar || Sangkakala 7
‎Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak bertanggung jawab atas keberadaan lokasi penampungan atau yang disebut warga sebagai “kuburan” bangkai pesawat di Kampung Jampang, Kabupaten Bogor. Tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak penampung atau pemilik bangkai pesawat tersebut. Sabtu, 03/01/2026.

‎Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa potongan sayap pesawat yang terbawa angin puting beliung hingga menimpa rumah warga bukan berasal dari pesawat yang masih beroperasi atau berada dalam pengawasan operasional Kemenhub.

‎“Berdasarkan hasil pengecekan, sayap tersebut sudah dalam kondisi terpotong dan berbahan aluminium yang relatif ringan, sehingga sangat mungkin terbawa angin kencang,” ujar Lukman.

‎Ia menegaskan, bangkai pesawat tersebut bukan bagian dari armada aktif penerbangan. Dengan demikian, Kemenhub tidak memiliki kewenangan langsung atas penyimpanan maupun pengelolaan pesawat yang sudah tidak laik operasi dan telah berpindah kepemilikan ke pihak swasta.

‎Meski demikian, Kemenhub telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada aspek keselamatan penerbangan yang terganggu. Dari hasil penelusuran sementara, diketahui terdapat pihak-pihak yang menampung atau membeli pesawat bekas untuk berbagai keperluan non-penerbangan.

‎“Pesawat yang sudah tidak digunakan memang kerap dimanfaatkan kembali, misalnya dijual per bagian, dijadikan restoran, rumah tematik, atau sekadar pajangan,” jelas Lukman.

‎Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait keselamatan lingkungan dan potensi bahaya saat cuaca ekstrem. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memperketat pengawasan lokasi penampungan bangkai pesawat agar tidak membahayakan permukiman.

‎Kemenhub menegaskan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, namun menekankan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab hukum tetap berada pada pemilik atau pengelola bangkai pesawat tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Plt. Kadis Kebudayaan Kabupaten Bogor Hadiri Evaluasi Tari Sanggar Annisa Rumpaka 2026
Parkir Sembarangan di Lingkar Gelora Pakansari Siap-Siap Diderek, Penertiban Makin Tegas
Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Tim Gabungan Turun ke Lapangan Cek Penyebab Banjir di Cibungbulang
Meneguhkan Disiplin Hingga Tanggung jawab, Pemkab Tapteng Kembali Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
DPC GAMKI Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Pariwisata Danau Toba
Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba kepada Menpar
Dishub Kota Bogor Intensif Tertibkan Parkir Liar, Utamakan Hak Pengguna Jalan
Kemendagri dan Pemda Bahas Pemanfaatan Dana Tambahan TKD Pasca Bencana di Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Plt. Kadis Kebudayaan Kabupaten Bogor Hadiri Evaluasi Tari Sanggar Annisa Rumpaka 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 23:36 WIB

Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Tim Gabungan Turun ke Lapangan Cek Penyebab Banjir di Cibungbulang

Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB

Meneguhkan Disiplin Hingga Tanggung jawab, Pemkab Tapteng Kembali Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 19:59 WIB

DPC GAMKI Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Pariwisata Danau Toba

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba kepada Menpar

Berita Terbaru