Kemenhub Tegaskan Tak Bertanggung Jawab atas “Kuburan” Bangkai Pesawat di Jampang Bogor

- Redaktur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jabar || Sangkakala 7
‎Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak bertanggung jawab atas keberadaan lokasi penampungan atau yang disebut warga sebagai “kuburan” bangkai pesawat di Kampung Jampang, Kabupaten Bogor. Tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak penampung atau pemilik bangkai pesawat tersebut. Sabtu, 03/01/2026.

‎Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa potongan sayap pesawat yang terbawa angin puting beliung hingga menimpa rumah warga bukan berasal dari pesawat yang masih beroperasi atau berada dalam pengawasan operasional Kemenhub.

‎“Berdasarkan hasil pengecekan, sayap tersebut sudah dalam kondisi terpotong dan berbahan aluminium yang relatif ringan, sehingga sangat mungkin terbawa angin kencang,” ujar Lukman.

‎Ia menegaskan, bangkai pesawat tersebut bukan bagian dari armada aktif penerbangan. Dengan demikian, Kemenhub tidak memiliki kewenangan langsung atas penyimpanan maupun pengelolaan pesawat yang sudah tidak laik operasi dan telah berpindah kepemilikan ke pihak swasta.

‎Meski demikian, Kemenhub telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada aspek keselamatan penerbangan yang terganggu. Dari hasil penelusuran sementara, diketahui terdapat pihak-pihak yang menampung atau membeli pesawat bekas untuk berbagai keperluan non-penerbangan.

‎“Pesawat yang sudah tidak digunakan memang kerap dimanfaatkan kembali, misalnya dijual per bagian, dijadikan restoran, rumah tematik, atau sekadar pajangan,” jelas Lukman.

‎Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait keselamatan lingkungan dan potensi bahaya saat cuaca ekstrem. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memperketat pengawasan lokasi penampungan bangkai pesawat agar tidak membahayakan permukiman.

‎Kemenhub menegaskan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, namun menekankan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab hukum tetap berada pada pemilik atau pengelola bangkai pesawat tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi
Bupati Humbahas Didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, RE Nainggolan dan Manaek Hutasoit Terima Kue HUT ke-23
Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas
Disdamkar Kabupaten Bekasi bersama Petugas Pusat Perbelanjaan Melakukan Pelatihan APAR dan Evakuasi
Wabup Tapteng Ikuti Penanaman 2.000 Bibit Mangrove dalam Latma Pacific Partnership 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Donny Sirait : PSEL Kabupaten Bekasi Segera Dibangun di TPA Burangkeng
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07 WIB

Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:52 WIB

Bupati Humbahas Didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, RE Nainggolan dan Manaek Hutasoit Terima Kue HUT ke-23

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:27 WIB

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB