Pemkab Bogor Jelaskan Gagal Bayar Proyek 2025, Sekda Sebut Masalah Sistem Transfer Pusat

- Redaktur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran atau gagal bayar sejumlah proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan lemahnya kondisi keuangan daerah, melainkan kendala sistem transfer dana dari pemerintah pusat di akhir tahun anggaran. Sabtu, 03/01/2026.

Ajat menjelaskan, dana transfer pusat tidak masuk ke kas daerah karena keterbatasan waktu operasional perbankan pada 29 Desember 2025. Saat itu, Bank BJB telah menutup transaksi pada pukul 17.00 WIB untuk kepentingan pelaporan ke Bank Indonesia.

“Dana transfer dari pemerintah pusat tidak masuk ke kas daerah karena Bank BJB sudah menutup transaksi pada pukul 17.00 WIB dan harus melakukan pelaporan ke Bank Indonesia pada malam harinya,” ujar Ajat, Jumat (2/1/2026).
Akibat kondisi tersebut, pembayaran sejumlah proyek yang administrasinya diajukan menjelang pergantian tahun terpaksa tertunda. Meski demikian, Ajat menegaskan penyedia jasa tidak dapat disalahkan dalam situasi ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Pemkab Bogor menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk penerapan Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, yang menyebabkan sejumlah program baru berjalan di pertengahan tahun.
“Pengajuan administrasi oleh penyedia jasa di akhir tahun tidak bisa dipersoalkan, karena pemerintah daerah juga melakukan banyak penyesuaian kebijakan sepanjang tahun,” jelasnya.

Dari sisi fiskal, Ajat memastikan kondisi keuangan Pemkab Bogor dalam keadaan aman. Saat ini, saldo kas daerah tercatat sekitar Rp230 miliar. Namun karena pembayaran proyek melewati tahun anggaran, Pemkab Bogor harus menempuh mekanisme perubahan parsial APBD 2026.

“Pak Bupati sudah menginstruksikan perubahan parsial anggaran pada pertengahan Januari 2026. Targetnya, paling lambat awal Februari 2026 pembayaran kepada penyedia jasa sudah bisa direalisasikan,” ungkap Ajat.

Ia juga membantah anggapan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Menurutnya, realisasi PAD pajak Kabupaten Bogor justru melampaui target.

“PAD sektor pajak mencapai 102 persen dari target. Artinya aman. Persoalannya murni pada sistem transfer dana pusat yang tidak masuk ke kas daerah menjelang tutup tahun,” tegasnya.

Pemkab Bogor, lanjut Ajat, berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tersebut secepat mungkin sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi
Bupati Humbahas Didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, RE Nainggolan dan Manaek Hutasoit Terima Kue HUT ke-23
Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas
Disdamkar Kabupaten Bekasi bersama Petugas Pusat Perbelanjaan Melakukan Pelatihan APAR dan Evakuasi
Wabup Tapteng Ikuti Penanaman 2.000 Bibit Mangrove dalam Latma Pacific Partnership 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Donny Sirait : PSEL Kabupaten Bekasi Segera Dibangun di TPA Burangkeng
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07 WIB

Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:52 WIB

Bupati Humbahas Didampingi Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, RE Nainggolan dan Manaek Hutasoit Terima Kue HUT ke-23

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:27 WIB

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB