BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Ratusan penyedia jasa konstruksi menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mulai menerapkan sistem penagihan pembayaran secara daring tanpa disertai mekanisme luring sebagai alternatif. Kebijakan tersebut dinilai belum siap dan berdampak pada gagalnya pencairan pembayaran hingga memasuki pergantian tahun anggaran. Sabtu,03/01/2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendala pembayaran tidak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bogor. Sistem pembayaran pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dilaporkan mengalami gangguan sejak dua hari menjelang malam pergantian tahun.
Akibat gangguan tersebut, proses unggah dokumen tagihan dari sejumlah dinas berulang kali ditolak oleh sistem. Kondisi ini membuat pembayaran tidak dapat diproses hingga batas akhir tahun anggaran, sehingga banyak kontraktor terpaksa menunggu tanpa kepastian.
Salah satu penyedia jasa konstruksi, Alek, mengaku sangat dirugikan akibat permasalahan tersebut. Ia menyebutkan, puluhan kontraktor bahkan bertahan di kantor Dinas PUPR hingga tengah malam pada hari terakhir tahun anggaran, namun tetap tidak mendapatkan kepastian pencairan.
“Kami sebenarnya tidak menolak sistem online. Tapi seharusnya ada sistem offline sebagai cadangan. Kalau terjadi kendala teknis, proses tetap bisa berjalan dan tidak merugikan penyedia jasa,” ujar Alek.
Ia menegaskan, dampak kegagalan sistem tersebut sangat luas karena menyangkut ribuan pekerja lapangan yang menggantungkan upah mereka dari pembayaran proyek di akhir tahun.
“Banyak kontraktor sudah mengeluarkan biaya besar agar pekerjaan selesai tepat waktu. Akhirnya ribuan pekerja harus menunggu karena pembayaran belum bisa dicairkan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan oleh penyedia jasa lainnya, Ny. Lies. Ia menilai sistem birokrasi penagihan masih terkesan rumit meskipun telah berbasis digital.
“Kami bertahan di Dinas PUPR sampai pukul 12 malam. Tapi lampu sudah dimatikan, sementara sistem sudah menolak unggahan sejak siang. Ketika masuk pukul 00.00 WIB, sistem tidak bisa diakses karena sudah masuk tahun anggaran baru,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto membenarkan adanya kendala teknis pada sistem pembayaran daring yang diterapkan Pemkab Bogor. Ia memastikan permasalahan tersebut bersifat administratif dan akan segera ditangani pada awal Januari.
“Benar, sempat terjadi gangguan sistem selama satu hari. Insyaallah di awal bulan ini proses pembayaran sudah bisa berjalan kembali. Ini murni kendala teknis administrasi,” jelas Rudy Susmanto.
Pemkab Bogor berjanji akan melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem pembayaran daring agar ke depan tidak kembali merugikan penyedia jasa dan para pekerja yang bergantung pada kelancaran pencairan anggaran daerah.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna










