Gubernur Jabar Larang Total Penanaman Sawit, Instruksikan Alih Komoditas Bertahap

- Redaktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan dengan menerbitkan kebijakan pelarangan total penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Tak hanya itu, lahan yang telah terlanjur ditanami sawit juga diminta untuk dialihkan ke komoditas lain secara bertahap. Sabtu, 03/01/2026.

‎Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai pedoman dalam pengendalian pemanfaatan lahan.

‎Dalam keterangannya di Bandung, Dedi menegaskan bahwa kondisi geografis Jawa Barat yang relatif sempit tidak sejalan dengan karakter industri kelapa sawit yang membutuhkan lahan sangat luas serta konsumsi air yang tinggi.

‎“Jawa Barat memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Jika sawit terus dikembangkan, risikonya adalah krisis air, kerusakan ekosistem, dan meningkatnya potensi bencana lingkungan,” ujar Dedi.

‎Ia menambahkan, Jawa Barat merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi jutaan warga. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan harus diarahkan pada komoditas yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan karakter wilayah.

‎Selain larangan penanaman baru, Dedi juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan lahan sawit yang sudah ada, serta menyusun peta jalan penggantian komoditas secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi bagi masyarakat.

‎“Alih komoditas tidak dilakukan secara mendadak. Harus bertahap, terencana, dan memperhatikan keberlanjutan ekonomi petani,” tegasnya.

‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong agar lahan eks sawit nantinya dapat dialihkan ke sektor pertanian pangan, hortikultura, kehutanan sosial, atau komoditas lokal yang lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan setempat.

‎Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan air dan pangan di masa depan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru