Gubernur Jabar Larang Total Penanaman Sawit, Instruksikan Alih Komoditas Bertahap

- Redaktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan dengan menerbitkan kebijakan pelarangan total penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Tak hanya itu, lahan yang telah terlanjur ditanami sawit juga diminta untuk dialihkan ke komoditas lain secara bertahap. Sabtu, 03/01/2026.

‎Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai pedoman dalam pengendalian pemanfaatan lahan.

‎Dalam keterangannya di Bandung, Dedi menegaskan bahwa kondisi geografis Jawa Barat yang relatif sempit tidak sejalan dengan karakter industri kelapa sawit yang membutuhkan lahan sangat luas serta konsumsi air yang tinggi.

‎“Jawa Barat memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Jika sawit terus dikembangkan, risikonya adalah krisis air, kerusakan ekosistem, dan meningkatnya potensi bencana lingkungan,” ujar Dedi.

‎Ia menambahkan, Jawa Barat merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi jutaan warga. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan harus diarahkan pada komoditas yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan karakter wilayah.

‎Selain larangan penanaman baru, Dedi juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan lahan sawit yang sudah ada, serta menyusun peta jalan penggantian komoditas secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi bagi masyarakat.

‎“Alih komoditas tidak dilakukan secara mendadak. Harus bertahap, terencana, dan memperhatikan keberlanjutan ekonomi petani,” tegasnya.

‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong agar lahan eks sawit nantinya dapat dialihkan ke sektor pertanian pangan, hortikultura, kehutanan sosial, atau komoditas lokal yang lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan setempat.

‎Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan air dan pangan di masa depan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Plt. Kadis Kebudayaan Kabupaten Bogor Hadiri Evaluasi Tari Sanggar Annisa Rumpaka 2026
Parkir Sembarangan di Lingkar Gelora Pakansari Siap-Siap Diderek, Penertiban Makin Tegas
Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Tim Gabungan Turun ke Lapangan Cek Penyebab Banjir di Cibungbulang
Meneguhkan Disiplin Hingga Tanggung jawab, Pemkab Tapteng Kembali Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
DPC GAMKI Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Pariwisata Danau Toba
Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba kepada Menpar
Dishub Kota Bogor Intensif Tertibkan Parkir Liar, Utamakan Hak Pengguna Jalan
Kemendagri dan Pemda Bahas Pemanfaatan Dana Tambahan TKD Pasca Bencana di Sumut
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Plt. Kadis Kebudayaan Kabupaten Bogor Hadiri Evaluasi Tari Sanggar Annisa Rumpaka 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 23:36 WIB

Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Tim Gabungan Turun ke Lapangan Cek Penyebab Banjir di Cibungbulang

Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB

Meneguhkan Disiplin Hingga Tanggung jawab, Pemkab Tapteng Kembali Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 19:59 WIB

DPC GAMKI Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Pariwisata Danau Toba

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba kepada Menpar

Berita Terbaru