BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dinilai belum sepenuhnya mengedepankan aspek kompetensi, rekam jejak, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Kondisi tersebut terlihat dari masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpangkat tinggi, termasuk golongan IVa, yang bertahun-tahun hanya menempati posisi staf pelaksana di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun kecamatan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, AY Sogir, meminta Bupati Bogor Rudy Susmanto agar lebih cermat dalam menyikapi laporan dari jajaran bawahannya serta tidak terjebak pada pola laporan yang sekadar mencari perhatian pimpinan.
Menurut Sogir, kepala daerah tidak mungkin memantau secara detail kinerja seluruh aparatur hingga ke level paling bawah tanpa dukungan laporan yang objektif dan jujur dari pimpinan SKPD, UPT, maupun camat.
“Bupati membutuhkan kerja kolektif seluruh jajaran. Jika masih banyak PNS berprestasi dan berpangkat tinggi hanya menjadi staf, itu menandakan ada persoalan di level pimpinan unit kerja yang tidak melaporkan potensi bawahannya,” ujar Sogir.
Ia juga menyoroti masih banyaknya jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bogor yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal, menurutnya, terdapat banyak ASN berkualitas yang siap mengisi jabatan definitif dan mendukung percepatan program prioritas kepala daerah.
Sogir mengingatkan agar pola lama dalam penempatan pejabat segera ditinggalkan. Ia menilai, ketidaksiapan dan lambannya kinerja jajaran di bawah justru berpotensi menghambat laju pembangunan yang tengah digenjot pemerintah daerah.
“Jangan sampai kepala daerah bergerak cepat, tapi aparatur di bawah justru lambat dan hanya aktif ketika ada agenda kunjungan pimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan saat ini harus melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berdasarkan usulan dari unit kerja kepada BKPSDM. Karena itu, faktor kedekatan personal seharusnya tidak lagi menjadi pertimbangan utama.
“Banyak ASN sebenarnya mampu dan berprestasi, namun tidak diusulkan. Sistem sekarang harus berbasis kinerja, bukan relasi,” katanya.
Sogir juga mendorong BKPSDM Kabupaten Bogor agar berperan lebih aktif dalam memetakan serta menggali potensi sumber daya manusia di seluruh SKPD dan kecamatan. Menurutnya, pembiaran jabatan kosong atau pengisian posisi strategis oleh ASN yang tidak sesuai kompetensi dapat berdampak pada menurunnya kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
“BKPSDM harus menyajikan data kinerja dan prestasi yang nyata, bukan sekadar laporan normatif. Jangan sampai kepala daerah hanya menerima laporan yang menyenangkan telinga,” tambahnya.
Kondisi tersebut turut dibenarkan oleh salah seorang PNS golongan IVa di lingkungan Pemkab Bogor yang memilih tidak disebutkan namanya. Ia mengaku telah lama bertugas sebagai staf pelaksana meski telah melewati beberapa kali pergantian pimpinan daerah.
“Sering kali yang mendapatkan jabatan karena faktor relasi, meskipun tidak sesuai bidang. Sementara kami yang bekerja sesuai tugas hanya bisa menerima dan tetap menjalankan kewajiban,” ungkapnya.
Situasi ini menjadi sorotan publik dan DPRD, yang berharap reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor benar-benar dijalankan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan demi mendukung kinerja pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








