Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan pada Triwulan IV Tahun 2025 mencapai angka 96,25 dengan kategori Sangat Baik.
Capaian tersebut diperoleh dari hasil penilaian masyarakat terhadap sembilan unsur pelayanan publik. Unsur pelayanan Pelayanan Gratis (U.4) memperoleh nilai tertinggi dengan skor 4,00, menunjukkan apresiasi masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang diberikan tanpa pungutan biaya.
Sementara itu, unsur Persyaratan (U.1) memperoleh nilai 3,84, Kemudahan Pelayanan (U.2) sebesar 3,82, Waktu Penyelesaian (U.3) sebesar 3,82, serta Kesesuaian Produk Layanan (U.5) juga mencatat nilai 3,82. Unsur Kompetensi Petugas (U.6) memperoleh nilai 3,81, Perilaku Petugas (U.7) sebesar 3,90, Sarana dan Prasarana (U.8) sebesar 3,91, dan Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (U.9) sebesar 3,82. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan S.Pd., MM., di temui di ruang kerjanya. Jumat, 09/01/2026.
“Ke depan, Disdukcapil Humbang Hasundutan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM, menegaskan bahwa survei pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 melibatkan sebanyak 380 responden dengan latar belakang yang beragam, baik dari sisi jenis kelamin, tingkat pendidikan, kelompok umur, maupun pekerjaan. Berdasarkan jenis kelamin, responden didominasi oleh perempuan sebanyak 207 orang, sementara laki-laki berjumlah 173 orang.
Komposisi ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dari kedua kelompok gender dalam memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik.
Dari sisi tingkat pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan SLTA sebanyak 335 orang. Selebihnya terdiri dari lulusan SD, SLTP, Diploma III, serta pendidikan tinggi S1/Sarjana, S2/Magister, dan S3/Doktor, yang menunjukkan keterwakilan responden dari berbagai jenjang pendidikan.
Berdasarkan kelompok umur, responden terbanyak berada pada usia di bawah 21 tahun sebanyak 252 orang.
Selanjutnya kelompok usia 21–30 tahun berjumlah 35 orang, 31–40 tahun sebanyak 39 orang, 41–50 tahun sebanyak 38 orang, dan di atas 51 tahun sebanyak 16 orang. Data ini menggambarkan dominasi usia produktif dan generasi muda dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Sementara itu, ditinjau dari jenis pekerjaan, responden paling banyak berasal dari kalangan pelajar sebanyak 251 orang, disusul petani sebanyak 77 orang, ASN/TNI/Polri sebanyak 13 orang, karyawan swasta sebanyak 8 orang, serta pekerjaan lainnya sebanyak 22 orang.
“Dinas Kependudukan dan PenCatatan Sipil berupaya mencerminkan layanan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam survei ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan, tutupnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








