BANDUNG, JABAR || Sangkakala 7
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), resmi mengeluarkan surat edaran baru yang mewajibkan seluruh anggaran pemerintah diumumkan secara terbuka melalui media sosial. Jumat,09/01/2026.
Kebijakan tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, kecamatan, hingga pemerintah desa. Tidak hanya anggaran, setiap instansi pemerintah juga diwajibkan melaporkan capaian kinerja secara rutin setiap bulan, sehingga masyarakat dapat menilai langsung hasil kerja aparatur pemerintah.
Menurut KDM, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban moral dan konstitusional pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola negara bersumber dari pajak rakyat, baik dari pekerja, pelaku UMKM, maupun pengusaha besar.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah adalah uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak tahu ke mana anggaran digunakan dan apa hasil yang dicapai,” tegas Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, publikasi anggaran dan laporan kinerja bukan semata-mata formalitas, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Melalui kebijakan ini, KDM berharap tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi serta memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah di semua tingkatan.
“Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru dari keterbukaan itulah kita bisa memperbaiki diri dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Langkah transparansi total ini dinilai sebagai terobosan penting dalam reformasi birokrasi di Jawa Barat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








