Ket. Foto: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tebo, layani pengurusan KK dan KTP warga Desa Wana Mulya. (Sangkakala 7, Ist). (Senin, 26/01/2026).
Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tebo layani warga Desa Wana Mulya yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari pemekaran Desa Wana Reja, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo Jambi.
Banyak warga masyarakat yang domisilinya di Desa Wana Mulya, tetapi masih tercatat dan memiliki KTP, KK di alamat Desa Wana Reja.
Plt. Kadis Dukcapil Ali BATO melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Tebo, Damsir. SP saat di konfirmasi oleh media ini mengatakan, target dan tujuan kami dari Disdukcapil Tebo turun ke desa-desa perihal untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP dan pembuatan Akte Nikah bagi yang belum memilikinya dan juga sudah rusak.

Kepengurusan itu adalah bagian (tugas) kami dari Disdukcapil yang ada di kabupaten Tebo,tuturnya, Senin, 26/01/2026.
Disdukcapil Tebo adalah bagian dari masyarakat, jadi amanah yang sudah diberikan kepada kami untuk kepentingan bagian kepengurusan dokumen kependudukan, semoga apa yang di harapkan akan tercapai target pembuatan (cetak) KTP.

Kami khususkan untuk warga pemekaran pencetakan KTP bisa tercapai apa yang diharapkan, karena desa yang ada di Kabupaten Tebo ini akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak di bulan Juni mendatang, ungkap Kabid Damsir.SP.
Ikhsannudin warga masyarakat Wana Mulya saat ditanya, sangat senang adanya pelayanan yang turun langsung dari Disdukcapil kedesa-desa, jadi menuju Kantor Dukcapil Tebo sangat menghemat waktu dan menghemat biaya, tutur Ikhsannudin.
Penulis : Suherman Sitanggang
Editor : Priyatna








