Foto : Apel Gabungan ASN di lingkup Pemkab Tapteng, Senin (2/2/2026). (Sangkakala 7/ist)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, pimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tapteng, Senin (2/2/2026).
Dalam amanatnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, menekankan terkait percepatan penanganan pada masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapteng.
“Saat ini kita sudah memasuki fase transisi darurat bencana ke pemulihan. Kita didorong agar semakin aktif dalam rangka percepatan pemulihan,” ujar Jonnedi.
Jonnedi menyebutkan, ada beberapa hal yang sedang dan akan lakukan, seperti membersihkan sedimen, agar abu dari sedimen di jalanan tidak menimbulkan penyakit ISPA.
“Dalam Minggu ini akan dilaksanakan gotong-royong padat karya, untuk secepatnya membersihkan daerah atau pemukiman yang masih terdampak lumpur yang ada,” ungkap Jonnedy Marbun.
Ia berharap agar seluruh ASN bekerja sama membersihkan dengan bergabung bersama relawan, yang sudah bekerja dan berpartisipasi penuh membantu mempercepat penanggulangan bencana.
Lebih lanjut Jonnedi mengungkapkan, pada bulan Desember 2025 yang lalu, seluruh ASN telah dikerahkan untuk bergotong royong, membantu membersihakan rumah dan pemukiman warga, dari material banjir dan longsor.
Kemudian pada bulan Januari 2026, dengan melibatkan 3.186 orang ASN PPPK Paruh Waktu, juga telah melaksanakan gotong royong membantu membersihkan rumah dan pemukiman warga yang terdampak bencana di kecamatan-kecamatan.
“Kepada rekan-rekan OPD untuk mempercepat pemulihan, agar menentukan arah kerja atau target kerja masing-masing, karena transisi darurat ke pemulihan ini berlaku sampai bulan Maret 2026,” sebutnya.
Jonnedi menegaskan, dalam tiga bulan kedepan, sudah didapatkan progres sebelum memasuki masa rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Kami berharap pada kita semua agar berpartisipasi untuk mempercepat penanggulangan bencana ini,” imbuhnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng juga menekankan pentingnya disiplin para ASN. Diharapkan tidak ada lagi ASN pada jam kerja masih duduk-duduk.
“Seluruh OPD, dinas, kecamatan, desa dan kelurahan, untuk membersihkan dan menata rapi kantor. Radius 20 sampai 30 meter dari kantor harus bersih total,” pungkasnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








