Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menerima Penghargaan Peringkat I Nasional Tahun 2025 atas Pendaftaran Varietas Lokal Terbanyak dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta, Rabu (04/02/2026).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian RI Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc. dan diterima oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, ST., M.Sc., M.Eng., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, SP., MP., Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, M.Pd., Kabag Umum Hemat Sitanggang, S.IP., MM., Kabag Prokopim Irma Simanungkalit, S.STP., serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melindungi dan mendaftarkan varietas lokal sebagai bagian dari kekayaan plasma nutfah nasional.
Pemkab Humbahas dinilai sebagai pemerintah daerah yang berkontribusi aktif dalam pendaftaran varietas lokal terbanyak sehingga meraih peringkat I nasional tahun 2025.
Pada tahun 2025, Pemkab Humbahas berhasil mendaftarkan 24 varietas lokal, terdiri dari Cabai Merah varietas Roberkat; Padi Lokal varietas Sisantik Rara, Sibelawan, Sidekke, Simedan, Sibirong, Siharumpang, Sitali, Simangantan, Sirias, Sipagul, Sidatang, Sigabe, Sibandung, dan Sigembira; Nilam varietas Tarabintang; Kopi varietas Onanganjang; Teh varietas Sihikkit; Andaliman varietas Sihikkit; Aren varietas Bagot; Kemenyan varietas Pollung; Terong Belanda varietas Tiung; Mangga varietas Bakkara; serta Durian varietas Humbang.
Kepala Pusat PVTPP menambahkan, ke depan diperlukan langkah strategis berupa penyimpanan dan perbanyakan benih sumber secara terstandar, pengembangan kebun koleksi sebagai sarana konservasi dan edukasi plasma nutfah, serta proses pelepasan varietas guna mendukung peredaran dan komersialisasi yang lebih luas.
Selain itu, penguatan pembinaan, pendampingan, serta hilirisasi varietas lokal menjadi penting agar perlindungan hukum berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha perbenihan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kekayaan varietas lokal yang tinggi, khususnya pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan dataran tinggi.
“Varietas lokal tidak hanya dipandang sebagai komoditas pertanian, tetapi juga sebagai warisan plasma nutfah, identitas pertanian masyarakat, serta sumber ekonomi masa depan. Karena itu, perlindungan varietas lokal menjadi sangat penting, baik dari sisi hukum, pelestarian, maupun pemanfaatan ekonominya,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, capaian pendaftaran 24 varietas lokal tersebut merupakan langkah awal yang strategis dalam memberikan perlindungan hukum, memperkuat legalitas varietas lokal, serta membuka peluang hilirisasi dan komersialisasi produk pertanian daerah guna mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan bahwa sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 43 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Oleh karena itu, pengembangan dan pemanfaatan varietas lokal dinilai sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal, meningkatkan pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melindungi sumber daya genetik tanaman serta meningkatkan daya saing sektor pertanian berbasis potensi lokal.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








