Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Dampak bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Humbang Hasundutan pada Desember 2025 hingga kini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat terdampak. Sejumlah warga mengaku belum sepenuhnya menerima bantuan sebagaimana yang diharapkan, meskipun peristiwa bencana tersebut telah berlalu beberapa bulan. Kondisi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat korban bencana.
Hal tersebut mencuat ke ruang publik setelah beredar luas di media sosial sebuah unggahan dari akun atas nama Johannes Marbun. Dalam unggahan tersebut, Johannes menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., selaku Bupati Humbang Hasundutan, dan Yunita Rebekka br. Marbun, S.H., M.A.P., selaku Wakil Bupati Humbang Hasundutan.
Johannes Marbun, yang mengaku sebagai warga Desa Sihombu, menyatakan dirinya merupakan salah satu korban bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 25 Desember 2025. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, baik berupa bantuan sembako, bantuan uang tunai, maupun bentuk bantuan sosial lainnya yang disalurkan kepada korban bencana.
Dalam surat terbukanya, Johannes memaparkan kondisi yang dialaminya saat bencana terjadi. Ia menyebutkan bahwa rumah miliknya hanyut terbawa arus banjir, seluruh barang-barang rumah tangga ikut hanyut, dan menurutnya, apabila kejadian tersebut terjadi pada malam hari, sangat besar kemungkinan seluruh penghuni rumah ikut terseret arus banjir.
“Yang menjadi pertanyaan saya kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, apakah kondisi ini masih bisa ditinjau kembali. Saya juga warga negara Indonesia dan korban bencana. Bantuan yang dibagikan kepada masyarakat itu berasal dari mana, dan apakah saya tidak berhak menerimanya,” tulis Johannes dalam unggahan tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali proses pendataan serta penyaluran bantuan bagi korban bencana, agar tidak ada masyarakat yang terlewat, terabaikan, ataupun merasa tidak mendapatkan keadilan. Surat terbuka tersebut pun menuai berbagai tanggapan dari warganet yang turut menyuarakan keprihatinan serta meminta adanya klarifikasi dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terkait pernyataan yang disampaikan Johannes Marbun. Masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka, evaluasi penyaluran bantuan, serta langkah konkret dari pemerintah daerah guna memastikan penanganan pascabencana berjalan secara merata, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagaimana diketahui, bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Humbang Hasundutan pada akhir Desember 2025 lalu menyebabkan kerusakan cukup parah, baik pada permukiman warga, lahan pertanian, maupun infrastruktur pendukung lainnya. Oleh karena itu, perhatian berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan demi pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Sementara itu, melalui akun media sosial pribadinya, Johannes Marbun juga menyampaikan klarifikasi lanjutan, Senin (02/03/2026). Ia menyebutkan bahwa untuk sementara waktu unggahan surat terbuka tersebut disimpannya, seiring adanya kesepakatan dengan pemerintah setempat untuk duduk bersama dan membahas secara langsung akar permasalahan serta solusi yang akan ditempuh.
“Maaf, untuk sementara postingan ini saya simpan dulu karena sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat untuk duduk bersama membicarakan di mana akar masalahnya dan apa solusinya. Terima kasih,” tulis Johannes Marbun melalui akun media sosialnya, ungkapnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








