Sangkakala7.tv || Humbahas, Sumut
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (25/03/2026). Penyampaian ini menjadi momentum penting karena bertepatan dengan genap satu tahun masa kepemimpinannya sejak terpilih sebagai kepala daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. Hadir di antaranya Wakapolres Humbahas Kompol M. Nainggolan, perwakilan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun J. Hutagalung, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0210/TU Mayor M. Manurung, perwakilan Pengadilan Tarutung, serta unsur KPU, Bawaslu, BPS, PKK, DWP, dan tokoh masyarakat.
Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah yang wajib disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025 di berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Selain capaian, LKPJ juga memuat realisasi program dan berbagai tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir. Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.
“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan capaian sekaligus kekurangan yang masih perlu dibenahi. Evaluasi dari DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak terlepas dari dukungan serta pengawasan DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menyampaikan bahwa setelah LKPJ diterima, DPRD akan melakukan pembahasan mulai 31 Maret hingga 10 April 2026. Hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah, baik dalam perencanaan anggaran maupun kebijakan ke depan.
Momentum satu tahun kepemimpinan ini menjadi tolok ukur awal bagi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Harapan publik terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan pun semakin tinggi.
Dengan penyampaian LKPJ 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








