Pemkab Bogor Wacanakan Skema WFH ASN Mulai 30 Maret 2026

- Redaktur

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mulai Senin, 30 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah. Kamis, 26/03/2026.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa rencana penerapan WFH tersebut telah dibahas bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

‎“Secara nasional memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH, dan kita rencana mulai berlaku di Kabupaten Bogor pada Senin, 30 Maret 2026,” ujar Ajat.

‎Ia menambahkan, rencana kerja WFH bagi ASN tersebut juga dilakukan sebagai upaya menghemat energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

‎“Ini juga bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan penggunaan BBM akibat kondisi global yang saat ini turut berpengaruh,” kata dia.

‎Untuk konsep kerjanya, Ajat mengakui bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

‎“Ditunggu aja konsepnya, insya allah hari ini ditandatangani Bupati,” katanya.

‎Menurutnya, penerapan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan menggunakan sistem kombinasi atau hybrid antara kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala.

‎Pemkab Bogor menegaskan bahwa sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan, tetap akan mengutamakan kehadiran ASN di kantor.

‎Selain untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.

‎Saat ini, Pemkab Bogor masih mematangkan regulasi teknis terkait pelaksanaan WFH, termasuk pengaturan jadwal kerja, sistem pengawasan kinerja ASN, serta mekanisme evaluasi kebijakan.

‎Jika resmi diterapkan, skema ini diharapkan menjadi langkah adaptif dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks
Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Nasional, Ketua FKUB Sulteng: Ini Buah Kerja Keras Semua Pihak
Pemkab Humbahas Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
PMD Deli Serdang Hadiri Dialog dan Pelatihan Penyembelihan Halal Program MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:40 WIB

TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03 WIB

Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Nasional, Ketua FKUB Sulteng: Ini Buah Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terbaru