Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mulai Senin, 30 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah. Kamis, 26/03/2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa rencana penerapan WFH tersebut telah dibahas bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Secara nasional memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH, dan kita rencana mulai berlaku di Kabupaten Bogor pada Senin, 30 Maret 2026,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, rencana kerja WFH bagi ASN tersebut juga dilakukan sebagai upaya menghemat energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
“Ini juga bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan penggunaan BBM akibat kondisi global yang saat ini turut berpengaruh,” kata dia.
Untuk konsep kerjanya, Ajat mengakui bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Ditunggu aja konsepnya, insya allah hari ini ditandatangani Bupati,” katanya.
Menurutnya, penerapan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan menggunakan sistem kombinasi atau hybrid antara kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan, tetap akan mengutamakan kehadiran ASN di kantor.
Selain untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.
Saat ini, Pemkab Bogor masih mematangkan regulasi teknis terkait pelaksanaan WFH, termasuk pengaturan jadwal kerja, sistem pengawasan kinerja ASN, serta mekanisme evaluasi kebijakan.
Jika resmi diterapkan, skema ini diharapkan menjadi langkah adaptif dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








