Pemkab Bogor Wacanakan Skema WFH ASN Mulai 30 Maret 2026

- Redaktur

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mulai Senin, 30 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah. Kamis, 26/03/2026.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa rencana penerapan WFH tersebut telah dibahas bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

‎“Secara nasional memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH, dan kita rencana mulai berlaku di Kabupaten Bogor pada Senin, 30 Maret 2026,” ujar Ajat.

‎Ia menambahkan, rencana kerja WFH bagi ASN tersebut juga dilakukan sebagai upaya menghemat energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

‎“Ini juga bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan penggunaan BBM akibat kondisi global yang saat ini turut berpengaruh,” kata dia.

‎Untuk konsep kerjanya, Ajat mengakui bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

‎“Ditunggu aja konsepnya, insya allah hari ini ditandatangani Bupati,” katanya.

‎Menurutnya, penerapan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan menggunakan sistem kombinasi atau hybrid antara kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala.

‎Pemkab Bogor menegaskan bahwa sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan, tetap akan mengutamakan kehadiran ASN di kantor.

‎Selain untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.

‎Saat ini, Pemkab Bogor masih mematangkan regulasi teknis terkait pelaksanaan WFH, termasuk pengaturan jadwal kerja, sistem pengawasan kinerja ASN, serta mekanisme evaluasi kebijakan.

‎Jika resmi diterapkan, skema ini diharapkan menjadi langkah adaptif dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Pemkab Kapuas Hulu Perkuat Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Jumat, 11 September 2026 - 17:10 WIB

Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎

Jumat, 11 September 2026 - 16:57 WIB

Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP

Jumat, 11 September 2026 - 05:33 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB