Sangkakala7.tv || Humbahas, Sumut
Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kerangka Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Holong Ondolan Indonesia Emas mendapat apresiasi dari Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, atas nama Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Penghargaan tersebut menjadi perhatian publik dan sempat viral di media sosial serta sejumlah media online. Momentum ini dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Namun demikian, apresiasi itu hadir di tengah sorotan serius terhadap kasus di Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta, terkait dugaan keracunan dalam program MBG dengan jumlah korban yang cukup banyak.
Perlu ditegaskan, peristiwa dugaan keracunan tersebut merupakan kejadian nyata dan telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Situasi ini memunculkan desakan agar penanganan dilakukan secara serius, terbuka, dan akuntabel.
Perbandingan pelaksanaan program di lokasi berbeda kini menjadi sorotan publik.
Di satu sisi, SPPG MBG Yayasan Ondolan dinilai berjalan baik dan mendapat penghargaan. Namun di sisi lain, kasus di Nagasaribu dinilai belum tuntas dan perlu diungkap secara menyeluruh.
Sejumlah pihak mendorong agar pemilik Yayasan Holong Ondolan segera memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi.
Kasus ini tidak dapat dianggap sepele. Proses penanganan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan transparansi. Penyebab kejadian perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, langkah investigasi mendalam dinilai penting untuk memastikan kebenaran secara utuh, bukan sekadar meredam isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepercayaan publik menjadi taruhannya. Oleh karena itu, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat kini menunggu kejelasan serta penanganan yang tegas, jujur, dan profesional dari pihak-pihak terkait.
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








