Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Bogor Berakhir, Dinkes Tegaskan Hanya Kesalahpahaman

- Redaktur

Senin, 6 April 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Polemik dugaan penolakan Ambulans Andalan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di RS Vania Bogor akhirnya menemui titik terang. Dinas Kesehatan Kota Bogor memastikan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman internal keluarga pasien, bukan penolakan dari pihak rumah sakit.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam mediasi yang digelar di Kantor Dinkes Kota Bogor, Senin (06/04/2026). Pertemuan ini menghadirkan manajemen RS Vania bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Kota Bogor, dengan Kepala Dinkes, Erna Nuraena, bertindak sebagai mediator.

Erna mengungkapkan bahwa akar persoalan bermula dari komunikasi yang tidak selaras saat keluarga pasien meminta layanan rujukan.

“Kejadian ini murni miss komunikasi. Pihak keluarga pasien ternyata secara bersamaan memanggil dua armada berbeda. Suami pasien memanggil armada Ambulans MCB, sementara adik ipar pasien mengundang armada Ambulans Andalan PWI Kota Bogor,” jelas Erna.

Ia menegaskan, setelah kronologi dipaparkan secara utuh, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan, pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan dan organisasi profesi di Kota Bogor.

Dalam forum tersebut, Dinkes juga memberikan penjelasan terkait prosedur rujukan antar fasilitas kesehatan (faskes). Menurut Erna, sesuai regulasi yang berlaku, tanggung jawab pengantaran pasien berada pada faskes yang merujuk.

“Untuk rujukan antar faskes, memang secara regulasi faskes yang merujuk yang bertanggung jawab untuk mengantar. Berbeda jika dari rumah menuju faskes, kecuali pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) dapat menggunakan ambulans luar,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengkhawatirkan biaya ambulans karena sudah termasuk dalam cakupan layanan.

Sementara itu, pihak RS Vania membantah adanya pembatasan terhadap ambulans tertentu. Marketing Manager RS Vania, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa isu penolakan tersebut tidak benar.

“Informasi bahwa RS Vania membatasi ambulans tertentu tidak boleh masuk itu tidak benar. Kami pastikan itu adalah distorsi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Rumah sakit memiliki tujuan utama yang sama, yaitu keselamatan pasien,” tegasnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin kemitraan dengan berbagai elemen, termasuk komunitas ambulans.

“Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan pihak manapun guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan. Siapapun, termasuk teman-teman komunitas dan Ambulans Andalan PWI, pintu kami selalu terbuka,” ujarnya.

Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi atau Kang Aldo, berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Intinya miss komunikasi, alhamdulillah pihak RS Vania difasilitasi kadinkes sudah menjelaskan kronologisnya. Tidak ada penolakan dari pihak RS. Yang terpenting kita semua punya tujuan yang sama untuk kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia juga mendorong Dinkes untuk memperkuat fungsi koordinatif, khususnya dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan ambulans dari luar rumah sakit.

“Ke depan, kami berharap Dinkes sebagai leading sector dapat menghimbau seluruh rumah sakit untuk memasang SOP pelayanan ambulans dari luar, agar tidak terjadi miss komunikasi lagi,” tambahnya.

Dengan berakhirnya mediasi ini, seluruh pihak sepakat menutup polemik yang sempat ramai di media sosial serta berkomitmen meningkatkan koordinasi demi optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol
Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan
Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkahnya Tak Sempurna, Tanggung Jawabnya Tetap Utuh Kisah Paskibraka Tarabintang
Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana
Kebakaran Melanda Areal Masyarakat Blok 06A Tebo, Berjarak 100 Meter Dari Areal PT TPIL
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:41 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB