Sangkakala 7 || Humbahas, Sumut
Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga berprofesi sebagai insan pers menyampaikan surat resmi kepada Ketua dan Anggota DPRD Humbahas, Kamis (9/4/2026), terkait dugaan kasus keracunan makanan yang terjadi di wilayah tersebut.
Surat yang ditandatangani Syarifuddin Harahap dan Charles Sihombing itu memuat sejumlah poin penting, di antaranya peristiwa dugaan keracunan yang terjadi pada 2 April 2026 di SD Negeri 028 Naga Saribu, SMP Negeri 016 Naga Saribu, dan SMA Negeri 3 Lintong Nihuta, setelah para siswa mengonsumsi makanan dari dapur MBG Gerindra Holong Ondolan.
Dalam surat tersebut juga dilampirkan keterangan dari pihak sekolah serta sejumlah pihak yang telah dimintai klarifikasi.
Selain itu, disoroti pula bahwa dapur MBG Gerindra Holong Ondolan disebut diduga tidak memiliki rapid test makanan sebagai bagian dari standar keamanan pangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, masyarakat meminta DPRD Humbahas segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, yakni Satgas MBG Humbahas, pengelola dapur MBG Gerindra Holong Ondolan, pemerintah daerah, serta Labkesda Provinsi Sumatera Utara.
Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspek kemanusiaan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Humbang Hasundutan, sekaligus menjawab keresahan publik yang semakin meluas.
Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan SPPG agar program nasional Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Humbang Hasundutan.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Humbang Hasundutan, rekan-rekan insan pers, serta masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Humbahas belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas permohonan tersebut.
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








