PKL Dilarang Berjualan di Sejumlah Titik Strategis Kota Bogor, Pelanggar Siap Ditindak

- Redaktur

Senin, 13 April 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Pemerintah Kota Bogor kembali menegaskan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sejumlah titik strategis dan padat aktivitas. Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan. Senin, 13/04/2026.

‎Adapun kawasan yang ditetapkan sebagai area terlarang untuk PKL berjualan meliputi:
‎Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Pajajaran, Jalan Mayor Oking, Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Suryakancana, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng

‎Pemerintah menegaskan bahwa lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat mobilitas tinggi masyarakat yang harus terbebas dari aktivitas berdagang liar agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban.

‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin dan tegas. Para PKL yang masih nekat berjualan di zona terlarang akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‎“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi aturan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.

‎Selain penindakan, pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan atau zona yang diperbolehkan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penataan kota yang lebih rapi dan terorganisir, sekaligus tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk beraktivitas secara legal.

‎Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dengan tidak membeli di area terlarang, guna mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan aman bagi semua.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Pemkab Bekasi Membuka Pendaftaran 100 Paket Beasiswa bagi Pemuda Berprestasi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:37 WIB

Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:33 WIB