Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Waru Jaya Parung, Warga Sambut Positif ‎

- Redaktur

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Parung akhirnya menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung.

‎Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menindak tegas aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini meresahkan warga sekitar.

‎Keberadaan TPA ilegal tersebut sebelumnya telah lama dikeluhkan masyarakat. Selain menimbulkan bau tidak sedap, lokasi tersebut juga dinilai mencemari lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan warga yang tinggal di sekitarnya.

‎Dengan ditutupnya TPA ilegal ini, diharapkan kondisi lingkungan di Desa Waru Jaya dapat kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

‎Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah, tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan.

‎Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih melakukan praktik pembuangan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Bogor agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan penindakan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumut
Pelayanan SKCK di MPP Kendal Resmi Beroperasi Kembali, Ini Jadwal Lengkapnya
Polres Tojo Una-Una Dampingi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026
BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni
Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan
Direktur PDAM Uwe Lino Imran. SH, Bersihkan Material Sidemen dan Mengganti Komponen Mekanikal Elektrikal yang Rusak
Masyarakat Surati DPRD Humbahas, Minta RDP Terkait Dugaan Keracunan MBG
Pengangguran di Kota Bogor Capai 88 Ribu Orang, Pemkot Genjot Job Fair dan Pelatihan Kerja
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:08 WIB

Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumut

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pelayanan SKCK di MPP Kendal Resmi Beroperasi Kembali, Ini Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:25 WIB

Polres Tojo Una-Una Dampingi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:08 WIB

BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan

Berita Terbaru