Presiden Joko Widodo Tanda Tangani Perpres No 82 Tahun 2021, Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

- Redaktur

Jumat, 17 September 2021 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sangkakala.tv –
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas
Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menanda tangani Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021.

Terbitnya Perpres ini adalah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Penyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren, pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

Terbitnya Perpres ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga ditetapkan jelang peringatan Hari Santri 2019.

Terkait dana abadi pesantren, saya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola dana abadi pendidikan.

Sebab, dalam Perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupaun prioritas program.

Yang pasti, sesuai amanat Perpres, Dana Abadi Pesantren, nantinya khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren.
(Redaksi)

Sumber : Kemenag, Pojok Gusmen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Berita Terbaru