Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait aksi pembuangan sampah ke sungai, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibungbulang bergerak cepat melakukan penindakan terhadap pengelola wisata Tojo Lembah Hijau di Desa Cibatok I.
Tindakan tegas tersebut dilakukan atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan teguran kepada pihak pengelola wisata.
Tidak hanya itu, Satpol PP juga menutup akses pintu yang diduga digunakan sebagai jalur pembuangan sampah ke bantaran sungai. Penutupan ini dilakukan guna mencegah praktik serupa terulang kembali dan memastikan lingkungan sekitar tetap terjaga.
Langkah cepat yang diambil aparat ini mendapat perhatian masyarakat, mengingat isu pencemaran sungai menjadi salah satu persoalan serius di wilayah Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan akan ditindak tanpa kompromi.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk pengelola wisata, untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dan sampah. Kebersihan lingkungan, khususnya aliran sungai, dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








