Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia serta korban luka-luka akibat bencana alam dan tanah longsor yang terjadi pada tahun 2025 di Desa Panggugunan dan Desa Pulo Godang, Kecamatan Pakkat, Kamis (30/4/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Desa Panggugunan.
Kepala Dinas Sosial, Rambe Mardongan Manalu, melaporkan bahwa jumlah penerima bantuan santunan mencapai 14 keluarga. Korban meninggal dunia di Desa Panggugunan yakni Beres Sihotang, Tiada Simanullang, Merni Simamora, Tiurma Simanullang, dan Wedya Amelia Maharaja. Sementara di Desa Pulo Godang yakni Levinder Simanullang, Juniati Silaban, Roy Qwanly Simanullang, dan Diardo Supriono Sihotang, dengan santunan diterima oleh masing-masing ahli waris.
Adapun korban luka-luka terdiri dari Perika Sihotang, Johari Alexander Sihotang, Grecialina Sihotang, Sonta Simanullang, dan Daniel Sihotang. Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15.000.000 bagi korban meninggal dunia dan Rp5.000.000 bagi korban luka-luka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa peristiwa banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa bulan lalu masih membekas dalam ingatan. Ia menyampaikan bahwa bencana tersebut meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga korban.
“Bencana alam itu meninggalkan duka mendalam bagi kita semua, terlebih kepada keluarga korban. Doa dan harapan kita, semoga kejadian serupa tidak terulang. Bagi keluarga korban, kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat pascabencana, termasuk melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








