Dinas PUPR Depok Rampungkan Penataan Kabel Udara di Jalan Pramuka Raya, Dilanjutkan ke Jalan Kartini ‎

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Depok, Jabar
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok telah merampungkan penataan serta pemutusan kabel udara di sepanjang Jalan Pramuka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 5–6 Mei 2026.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas melakukan penurunan kabel-kabel yang melintang di atas jalan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keamanan bagi pengguna jalan sekaligus memperbaiki kerapihan visual lingkungan perkotaan.

‎Melalui keterangan resminya, pihak Dinas PUPR menjelaskan bahwa kabel yang masih tersisa di lokasi merupakan aset milik PLN. Oleh karena itu, penanganannya berada di bawah kewenangan perusahaan tersebut.

‎PUPR juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala teknis pada jaringan, seperti gangguan listrik atau koneksi lainnya, agar segera menghubungi operator terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

‎Usai menyelesaikan pekerjaan di Jalan Pramuka Raya, tim teknis langsung bergerak melanjutkan kegiatan serupa di ruas Jalan Raya Kartini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Depok dalam menata infrastruktur kabel udara agar lebih tertib dan aman.

‎Pihak DPUPR turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan lalu lintas yang terjadi selama proses pengerjaan berlangsung. Mereka memastikan pekerjaan dilakukan seefisien mungkin guna meminimalisir dampak bagi pengguna jalan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana
Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Toba Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Bupati Humbahas Ikuti Zoom Meeting, Dipimpin Langsung Gubernur Sumut Bahas Alokasi DBH
Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Perkuat Pengelolaan Air Limbah
Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:57 WIB

Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:26 WIB

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Toba Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polri

Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:08 WIB